Alasan pencabutan laporan tersebut di antaranya sebagai rasa empati terhadap terlapor yang merugi lantaran puluhan ikan koinya mati. Alasan lainnya, menurut Anan, untuk menjaga suasana kondusivitas di tengah masyarakat yang sebentar lagi akan merayakan Hari Raya Idul Adha.
"Dengan ini secara sukarela mencabut kembali laporan yang telah kami layangkan kepada pihak Kepolisian Sektor Narmada," kata Hanan, Minggu (3/7/2022).
Hanan menyebut, laporan itu sebelumnya dibuat BWS NTB I agar masyarakat terbiasa menyampaikan aspirasi dan keluhan dengan cara-cara yang sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku.
"Kami melakukan pelaporan kejadian pelemparan ikan koi mati ke kantor BWS NTB I pada tanggal 24 Juni 2022 dengan niat memberikan edukasi kepada masyarakat (Ni Kadek Sri Dewi Danayanti alias Dewi William)," kata Hanan.
Menurutnya, Bendungan Meninting bukanlah penyebab banjir sebagaimana dituding terlapor. Seperti diketahui, terlapor menyebut BWS NTB harus bertanggungjawab atas banjir yang menerjang penangkaran ikan koinya.
"Tidak ada kegagalan konstruksi (Bendungan Meninting) dan sudah dinyatakan oleh pihak berwenang," kata Hanan.
Sementara itu, terlapor sempat mendatangi Polsek Narmada untuk melakukan klarifikasi pada Sabtu (2/7/2022) siang kemarin. Terlapor diinterogasi terkait aksi pelemparan bangkai ikan koi di depan Pintu Kantor BWS NTB I. Adapun terlapor didampingi oleh Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram) Joko Jumadi.
"Kemarin terlapor diinterogasi oleh tim penyidik selama satu jam sampai pukul 13.00 WITA," kata Joko, Minggu sore (3/7/2022).
Joko menanggapi surat pencabutan pelaporan kepada terlapor yang di antaranya menyebutkan bahwa banjir di Sungai Meninting yangmenerjang kolam koi milik terlapor bukan akibat pembangunan Bendungan Meninting. Menurut Joko, pernyataan Humas BWS NTB I yang mengatakan banjir di Sungai Meninting tanpa pembuktian secara ilmiah justru akan menyakiti banyak pihak.
"Menarik di alasan pencabutan pelaporannya. Karena katanya sudah ada pernyataan pihak berwenang. Siapa pihak berwenang ini? Kita akan coba cari tahu atau bantu klarifikasi siapa pihak berwenang yang menyatakan seperti itu," pungkas Joko.
(iws/iws)