Kakak Tiri Bunuh Bocah 11 Tahun di Bima gegara Tak Dipinjami Uang

Kakak Tiri Bunuh Bocah 11 Tahun di Bima gegara Tak Dipinjami Uang

Tim detikBali - detikBali
Rabu, 29 Jun 2022 00:24 WIB
Ilustrasi pembunuhan di kamar
Ilustrasi pembunuhan. Foto: Ilustrasi oleh Edi Wahyono
Bima -

Motif pembunuhan bocah 11 tahun yang dilakukan kakak tiri berinisial HR (22) di Desa Teke, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima karena tak dipinjami uang.

Merasa kesal tak diberi pinjaman uang, pelaku mencekik leher korban dengan kedua tangannya hingga korban terjatuh ke tanah.

Tak sampai di situ, HR lantas membalik tubuh korban yang saat itu masih memberontak dan mengambil tali yang ada di sampingnya. Pelaku melilitkan tali ke leher korban sambil menindih punggung korban menggunakan lutut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai korban meninggal dunia," ungkap Kasat Reskrim Polres Bima Polda NTB, AKP Masdidin dalam keterangan tertulis, Selasa (28/6/2022).

Sebelumnya, penyebab kematian bocah 11 tahun di Desa Teke, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima terungkap. Ia awalnya ditemukan tewas tergantung dengan leher terlilit tali yang terikat di bawah kolong rumah panggungnya pada Rabu (15/6/22).

ADVERTISEMENT

Dari pengumpulan alat bukti dan keterangan sejumlah saksi, polisi akhirnya mengungkap bocah yang masih duduk di bangku kelas 4 SD ini bukan bunuh diri, melainkan dibunuh oleh kakak tirinya sendiri yakni HR (22).

"Hasil pemeriksaan kedua terhadap saudara HR, akhirnya saudara HR telah mengakui bahwa korban tidak meninggal dengan cara bunuh diri dengan cara gantung diri. Melainkan korban meninggal karena dibunuh oleh saudara HR," ungkap Kasat Reskrim Polres Bima Polda NTB, AKP Masdidin.

Setelah membunuh adik tirinya, HR menggantung mayat korban di bawah kolong rumah untuk meninggalkan jejak.




(nor/nor)

Hide Ads