Bukan Gantung Diri, Bocah 11 Tahun di Bima Dibunuh Kakak Tiri

Bukan Gantung Diri, Bocah 11 Tahun di Bima Dibunuh Kakak Tiri

Tim detikBali - detikBali
Selasa, 28 Jun 2022 23:23 WIB
Pelaku HR, kakak tiri yang tega membunuh adiknya sendiri di Desa Teke, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima
Pelaku HR, kakak tiri yang tega membunuh adiknya sendiri di Desa Teke, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima. Foto: Polres Bima
Bima -

Kasus penemuan mayat seorang anak 11 tahun di Desa Teke, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima yang diduga gantung diri, Rabu (15/6/2022) lalu akhirnya terungkap.

Kasus yang awalnya diduga bunuh diri tersebut bukanlah kasus bunuh diri murni, melainkan telah mengarah pada kasus dugaan pembunuhan.

Dari pengumpulan alat bukti dan keterangan sejumlah saksi, polisi akhirnya mengungkap bocah yang masih duduk di bangku kelas 4 SD ini bukan bunuh diri. Melainkan dibunuh oleh kakak tirinya sendiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasat Reskrim Polres Bima Polda NTB AKP Masdidin menjelaskan bahwa terduga pelaku berinisial HR yang merupakan kakak tiri korban telah diamankan.

"Hasil pemeriksaan kedua terhadap saudara HR, akhirnya saudara HR telah mengakui bahwa korban tidak meninggal dengan cara bunuh diri dengan cara gantung diri. Melainkan korban meninggal karena dibunuh oleh saudara HR," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (28/6/2022).

ADVERTISEMENT

Pelaku HR ini masih berusia 22 tahun. HR sendiri merupakan kakak tiri beda bapak dengan korban.

"Saudara HR juga termasuk salah seorang dari tiga saksi yang pertama kali menemukan korban meninggal," imbuhnya.

Awalnya, pihak keluarga korban tidak menuntut atau menyalahkan siapapun atas kasus dugaan bunuh diri tersebut. Dan untuk menguatkan pernyataannya pihak keluarga membuat surat pernyataan menerima dengan ikhlas atas meninggalnya korban.

Namun diketahui, surat pernyataan seperti itu tidak memiliki kekuatan hukum mengikat yang serta merta dapat membuat pihak kepolisian menghentikan pengusutan.




(nor/nor)

Hide Ads