Dampak Pengerukan Bukit di Mandalika, Satwa Liar Turun ke Hotel

Dampak Pengerukan Bukit di Mandalika, Satwa Liar Turun ke Hotel

Ahmad Viqi - detikBali
Rabu, 08 Jun 2022 11:18 WIB
Dinas LHK NTB saat mengecek kondisi galian C di Bukit Lenser, Desa Kuta Mandalika,Β Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dinas LHK NTB saat mengecek kondisi galian C di Bukit Lenser, Desa Kuta Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Foto: Istimewa
Lombok Tengah -

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi NTB mendapatkan banyak laporan tentang satwa liar yang berkeliaran di perhotelan dan pemukiman warga di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Kecamatan Puju, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kejadian ini diduga merupakan dampak dari pengerukan tiga bukit di Desa Kuta Mandalika.

Dari laporan yang diterima, kejadian satwa liar seperti monyet berkeliaran pernah dialami tamu yang menginap di hotel di bawah bukit area KEK Mandalika. Hal ini diungkapkan Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi NTB, Joko Iswanto.

"Biasanya ular juga masuk ke situ. Memang penanganannya ada pada kami. Seperti kemarin kami sudah amankan 170 anjing di dog shelter yang dibuat oleh PT ITDC," kata Joko, Rabu (8/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Khusus binatang liar seperti monyet, kata Joko, biasanya BKSDA melakukan penangkapan dengan cara membius kawanan monyet yang turun ke hotel-hotel di KEK Mandalika. Kemudian melapasliarkan ke hutan.

"Biasanya kami jebak begitu, terus dilepas di kawasan hutan yang jauh dari pemukiman warga, seperti di Hutan Kerandangan, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat," ujarnya.

Khusus pengelolaan satwa liar, BKSDA memiliki satgas khusus untuk melakukan penangkapan dan penanganan satwa liar di KEK Mandalika. Dari Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) juga pernah melaporkan kawanan monyet turun ke salah satu hotel di Mandalika.

"Jadi pernah masuk laporannya beberapa waktu lalu. Kami sudah tangani," ujarnya.

Satgas penanganan satwa liar dari Dinas BKSDA NTB di area KEK Mandalika, Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah, NTB.Satgas penanganan satwa liar dari Dinas BKSDA NTB di area KEK Mandalika, Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah, NTB. Foto: Istimewa

Terpisah, Kepala Bidang Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTB, Mursal mengatakan, turunnya satwa liar ke KEK Mandalika akibat pengerukan tiga bukit, yaitu Lenser, Mong, dan Rangkep. Pengerukan ini pun berdampak luas bagi masyarakat dan pelaku wisata di sana.

"Jadi memang ada ratusan hektare galian C di Bukit Lenser ini dikeruk untuk menutup penimbunan material Sirkuit Mandalika beberapa waktu lalu. Masalah yang ditimbulkan sangat kompleks kan. Baik banjir, longsor, dan hilangnya fungsi hutan," terang Mursal.

Dari hasil pengecekan di lapangan pada akhir tahun 2021, DLHK NTB menemukan bahwa beberapa kawasan bukit di KEK Mandalika tidak memiliki izin pengerukan karena masih milik perorangan, seperti Bukit Lenser dan Bukit Mong di Desa Kuta Mandalika. Ditambahkan, pengerukan di Dusun Rangkap, tepat di dekat Sirkuit Mandalika juga tidak memiliki izin ke DLHK NTB.

"Kalau untuk Bukit Lenser mamang milik perorangan. Tapi bukan berarti mereka boleh mengabaikan lingkungan. Dari data kami, semua galian tidak memiliki izin di Mandalika," pungkas Mursal.




(irb/irb)

Hide Ads