Siswi SMP di Sumbawa Sempat Mau Bunuh Diri Usai Diperkosa Ayahnya

Siswi SMP di Sumbawa Sempat Mau Bunuh Diri Usai Diperkosa Ayahnya

Ahmad Viqi - detikBali
Selasa, 31 Mei 2022 01:00 WIB
ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi - Siswi SMP yang menjadi korban pemerkosaan ayah kandungnya di Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, ternyata sempat melakukan percobaan aksi bunuh diri. (Foto: Luthfy Syahban)
Jakarta -

Siswi SMP yang menjadi korban pemerkosaan ayah kandungnya di Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, ternyata sempat melakukan percobaan aksi bunuh diri, Selasa (24/5/2022) lalu. Korban nyaris mengakhiri hidupnya dengan cara melompat dari jembatan Gapit, di Kecamatan Empang, saat perjalanan pulang dari kediaman pelaku di Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa.

Menurut Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Sumbawa Aipda Arifin Setioko, percobaan aksi bunuh diri itu sempat ditahan adik korban usai diperkosa ayah kandungnya inisial BK (40), Selasa dini hari sekitar pukul 03.00 WITA. "Benar korban akan melakukan bunuh diri. Tapi urung dilakukan," jelas Arifin.

Sehari sebelum korban diperkosa oleh ayah kandungnya, korban menerima telepon dari pelaku dan diminta untuk membantu panen jagung di salah satu desa di wilayah Kecamatan Tarano Kabupaten Sumbawa. Pada Senin sore (23/5/2022), korban lalu bertemu dengan pelaku di kediaman pelaku. Tidak lama kemudian, ayahnya keluar rumah. Sementara korban dan adiknya yang masih berusia sembilan tahun ini menonton TV di dalam rumah pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat menonton, keduanya ketiduran. Sekitar pukul 03.00 WITA, Selasa dini hari, korban dibangunkan oleh ayahnya ketika melihat adik korban pindah tidur. "Saat itu, korban diminta untuk masuk ke dalam sarung ayahnya yang sudah terbaring. Saat itulah ayahnya diduga melakukan pemerkosaan terhadap korban," terang Arifin.

Awalnya, korban sempat menolak dan melawan. Namun pelaku tetap memaksa sambil menutup mulut korban agar tidak berteriak. Akhirnya pelaku pun melancarkan aksi bejatnya kepada anaknya sendiri. Setelah kejadian itu, korban langsung masuk ke dalam kamar.

ADVERTISEMENT

Pada pagi hari sekitar pukul 06.00 Wita, korban dan adiknya pulang ke rumah ibunya di Kecamatan Plampang. Selama perjalanan, korban terus menangis. Adiknya yang penasaran, terus menanyakan kondisi kakaknya.

Ketika mereka tiba di Jembatan Desa Gapit, Kecamatan Empang, korban yang mengendarai sepeda motor sempat berhenti dan turun dari motor. Korban kemudian berniat untuk melompat dari jembatan dan menyuruh adiknya pulang. Beruntung, upaya bunuh diri hal urung dilakukan karena adik korban mencegahnya.

Saat tiba di rumah, korban langsung memeluk ibunya dan menceritakan apa yang dialaminya. Mendengar hal ini, ibu korban sempat menelepon pelaku. Namun pelaku tak kunjung merespons. Pelaku akhirnya dilaporkan ke Polsek Empang pada Rabu (25/5/2022).

Kasus pemerkosaan itu kini ditangani pihak Unit PPA Polres Sumbawa. Pelaku BK telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Sumbawa. Ia diancam Pasal 81 ayat (1) dan atau ayat (3) jo Pasal 76D UU RI nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, maksimal 15 tahun penjara.




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads