Terduga pelaku penipuan inisial K (35), laki-laki, alamat Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, NTB, akhirnya dibekuk polisi usai buron sekitar 7 bulan.
Terduga pelaku K membawa kabur motor dan handphone milik korban usai mengajak korban mabok bareng di salah satu warung tradisional di Dusun Gubuk Baru, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
Kapolsek Kawasan Kuta Mandalika, AKP I Made Dimas Widyantara menyampaikan, terduga pelaku K berhasil ditangkap pada Rabu (25/5/) sekitar pukul 21.25 Wita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dimas menjelaskan kronologis kejadian yang dilakukan pelaku K terhadap korban Ahzan (37), asal Dusun Tanak Beak Barat, Desa Tanak Beak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat.
Awalnya, terduga pelaku K menghubungi korban meminta tolong diantar ke Desa Kuta, Lombok Tengah, dengan alasan mengambil uang dan ikan laut, Kamis (21/10/2021).
"Korban ini tidak curiga sedikit pun. Kemudian korban mengantar pelaku menggunakan sepeda motor miliknya menuju Desa Kuta Mandalika," ungkap Dimas, Kamis (26/5).
Sesampainya di Desa Kuta, pelaku langsung mengajak korban minum tuak di kafe tradisional di daerah pinggir Pantai Kuta bersama rekan terduga K yang tidak dikenal korban.
"Sekitar 30 menit duduk di warung. Pelaku pinjam sepeda motor korban dengan alasan mengambil uang dan ikan. Sebelum pergi pelaku juga pinjam HP milik korban dengan alasan HP miliknya lowbat," kata Dimas.
Setelah menunggu beberapa jam, terduga pelaku tak kunjung kembali, bahkan HP milik korban yang dibawa pelaku K tidak bisa dihubungi.
Menerima laporan itu, Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika memburu pelaku. Pada Rabu (25/05) sekitar pukul 21.25 Wita, pelaku akhirnya dibekuk di Kawasan Pantai Kuta tanpa perlawanan.
Menurut Dimas, terduga pelaku K sebelumnya buron sudah 7 bulan lalu. Mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di warung penjual minuman tradisional jenis tuak yang berada di pinggir Pantai Senek, pelaku pun dibekuk Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika.
"Pelaku kami tangkap tanpa ada perlawanan," ujar Dimas.
Kini, terduga pelaku dibawa ke Mako Polsek Kawasan Mandalika untuk diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(irb/irb)