Sempat Buang Barang Bukti, 5 Terduga Pemakai Sabu di NTB Dibekuk

Sempat Buang Barang Bukti, 5 Terduga Pemakai Sabu di NTB Dibekuk

Ahmad Viqi - detikBali
Kamis, 19 Mei 2022 11:32 WIB
Lima terduga pelaku narkotika jenis sabu diamankan Kepolisian Resort Kabupaten Lombok Barat NTB, Rabu (17/5/2022).
Lima terduga pelaku narkotika jenis sabu diamankan Kepolisian Resort Kabupaten Lombok Barat NTB, Rabu (17/5/2022). Foto: ist
Lombok Barat -

Satuan Resnarkoba Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Lombok Barat, NTB berhasil meringkus sebanyak lima orang yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.

Adapun para terduga inisial BM (24) warga Dusun Mbungkolah Desa Pelepok Kecamatan Lembar bersama AL (31 ), SA (27), SAF (24) serta EP (32) warga Dusun Kebon Talo Desa Labuan Tereng, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat.

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat AKP Faisal Afrihadi mengatakan bahwa kelima orang yang berhasil diamankan tersebut dari dua TKP yang berbeda pada, Selasa (17/5/2022) sekitar pukul 14.00 WITA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk lokasi pertama di jalan Raya Grepek Dusun Grepek Desa Labuan Tereng, Kecamatan Lembar, polisi berhasil mengamankan satu orang berinisial BM.

Dari tangan BM berhasil mengamankan barang bukti (BB) satu klip plastik transparan yang di dalamnya berisi tiga klip diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1.86 gram.

"Menurut BM bahwa BB tersebut dibeli dari AL di salah satu rumah di Dusun Kebon Talo Desa Labuan Tereng Kecamatan Lembar," ungkap Faisal, Kamis (19/5/2022).

Menelusuri pengakuan BM, tim opsnal langsung melakukan pengembangan menuju TKP kedua di rumah AL.

Dari lokasi tersebut berhasil mengamankan empat orang terduga berikut barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total 7.28 gram.

"Ada juga pipet, bong, kaca satu, timbangan, gunting, skop, handphone, uang Rp525.000 bersama satu unit motor merek satria FU dengan nomor polisi DK 6970 LO," ujar Faisal.

Sebelumnya kata Faisal, BB yang diamankan sempat dibuang oleh terduga pelaku inisial AL ke atap kamar mandi rumahnya dengan niat mengelabui petugas.

"Kelima terduga sudah diamankan di Mapolres Lombok Barat. Kami akan lakukan proses hukum lanjutan," pungkas Faisal.




(kws/kws)

Hide Ads