detikBali

BKN Masih Hitung Anggaran, Nasib 9.392 PPPK Paruh Waktu NTB Belum Jelas

Terpopuler Koleksi Pilihan

BKN Masih Hitung Anggaran, Nasib 9.392 PPPK Paruh Waktu NTB Belum Jelas


Ahmad Viqi - detikBali

Kepala BKN RI Zudan Arif Fakrulloh saat berkunjung ke Mataram, Senin (21/9/2026).
Kepala BKN RI Zudan Arif Fakrulloh saat berkunjung ke Mataram, Senin (21/9/2026). (Foto: Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Nasib ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu masih menunggu kepastian. Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga kini masih menghitung kebutuhan formasi dan anggaran sebelum kebijakan tersebut diumumkan pemerintah.

Kepala BKN RI Zudan Arif Fakrulloh mengatakan penghitungan dilakukan bersama pemerintah pusat dan instansi terkait. Pemerintah masih mematangkan jumlah formasi serta alokasi anggaran untuk pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu di seluruh provinsi dan lintas kementerian.

"Sekarang terus kita matangkan. Kami sudah rapat berkali-kali untuk matangkan baik dari sisi jumlah dan kemudian per daerah. Kami juga hitung anggarannya. Nanti akan diumumkan resmi oleh pemerintah," ujar Zudan saat berkunjung ke Mataram, Senin (21/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Zudan, penggodokan tersebut mencakup pemetaan jumlah PPPK Paruh Waktu di 518 kabupaten/kota yang tersebar di 38 provinsi, termasuk berbagai kementerian di tingkat pusat. Penghitungan dilakukan agar data pegawai maupun kebutuhan anggaran tidak terlewat.

ADVERTISEMENT

"Harus matang menghitung dari sisi jumlah biar tidak tercecer lagi jumlahnya dan anggarannya," tegasnya.

Dalam kunjungannya ke Mataram, Zudan juga menyoroti kapasitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov NTB. Saat ini, Pemprov NTB didukung 23.837 ASN yang mayoritas berada pada usia produktif dengan latar pendidikan dominan sarjana.

Zudan mengatakan kondisi tersebut menjadi modal untuk membangun birokrasi yang mampu bergerak cepat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dia mendorong tiga pergeseran mendasar dalam cara kerja ASN. Mulai dari dilayani menjadi melayani, dari prosedur menjadi hasil, dan dari menunggu perintah menjadi bergerak adaptif.

"Birokrasi, tidak semestinya mengukur keberhasilan dari banyaknya dokumen yang diselesaikan, tetapi dari seberapa cepat masalah masyarakat dapat dituntaskan," tegasnya.

Pemprov NTB Masih Tunggu Juklak-Juknis

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tri Budi Prayitno mengatakan Pemprov NTB masih menunggu instruksi teknis resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Yiyit, sapaan Tri Budi Prayitno, meminta para tenaga kerja terkait bersabar mengikuti prosedur yang berjalan. Dia menegaskan seluruh skema pengadaan pegawai tetap mengikuti kebijakan terpusat.

"Belum kan. Tadi kita sudah dijelaskan BKN akan menunggu juklak-juknisnya dari KemenPAN-RB. Semua kan sentralisasi terkait pengadaan pegawai ya. Sabar, seleksinya juga belum," tutur Yiyit.

Sebagai gambaran, kata dia, Pemprov NTB mencatat total PPPK Paruh Waktu mencapai 9.392 orang per 1 Agustus 2026. Posisi tenaga administrasi menjadi kelompok terbesar yang mendominasi porsi tersebut.

Secara rinci, PPPK Paruh Waktu di Pemprov NTB tercatat 9.691 sebagai Tenaga Administrasi, 2.241 sebagai Guru dan Tenaga Kependidikan, dan 450 orang sebagai Tenaga Kesehatan.

"Tenaga Teknis itu 10 orang. Jadi perubahan PPPK Paruh Waktu ini kan masih menanti keputusan resmi pemerintah. Kita mengikuti saja," tandasnya.



(dpw/dpw)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads