Hewan Ternak Terjangkit PMK di Lombok Tengah Diminta Dikarantina

Hewan Ternak Terjangkit PMK di Lombok Tengah Diminta Dikarantina

Faruq Nickyrawi - detikBali
Jumat, 13 Mei 2022 21:18 WIB
Polisi meminta Pemkab Lombok mengarantina hewan terjangkit PMK
Polisi meminta Pemkab Lombok mengarantina hewan terjangkit PMK (Foto: Faruk Nickyrawi)
Lombok Tengah -

Polisi menyarankan Pemkab Lombok Tengah mengarantina hewan ternak sapi yang diduga terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). Sebab, dikhawatirkan menyebar ke ternak lainnya.

"Sementara belum ditemukan solusinya, kita harus karantina hewan yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ini," kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Artanto, Jumat (13/5/2022).

Artanto mengatakan, berdasarkan laporan adanya hewan ternak yang diduga mengalami gejala PMK, Dinas Pertanian, Bidang Kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner melakukan pengobatan dan penyemprotan pada ternak yang ada di Kandang kolektif kelompok tani ternak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari 10 persen populasi Sapi Potong di Desa Kelebuh, Kecamatan Praya Tengah, diduga mengalami gejala PMK telah dikirim 6 (enam) sampel untuk di uji Laboratorium di Balai Besar Veteriner Denpasar," terang Artanto.

"Hasil Lab. terhadap 6 (enam) sampel yg di kirim ke Balai Besar Veteriner Denpasar telah keluar 5 sampel dinyatakan positif PMK dan 1 dinyatakan negatif dimungkinkan Virus pada saat pengujian belum mencapai indikator," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Dikatakannya, rencana tindak lanjut tetap melakukan pendampingan terhadap kebijakan berupa pengebalan, pengobatan, dan penyemprotan disinfektan terhadap hewan yg diduga mengalami PMK.

Pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap ketersediaan, harga serta produk turunan daging sapi di pasaran. Polisi juga akan melakukan antisipasi penjualan ternak sakit yg diduga mengalami PMK guna menghindari penyebaran yg lebih luas.

"kita akan melakukan penutupan sementara pasar hewan sebagaimana Surat Edaran Bupati yang akan diterbitkan," pungkasnya.

Sejauh ini petugas telah melakukan peninjauan sekaligus memeriksa hewan ternak di dua Kandang Kolektif Kelompok Tani Ternak yang terserang Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yakni Kandang kolektif Kelompok Tani Tunas Urip, Dusun Pejongah,Desa Kelebuh, dan Kandang kolektif, Kelompok Tani Raju Rame, Dusun Palak, Desa Kelebuh, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah.

"Kita akan bantu pemerintah menangani kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang ternak para petani ini. Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ini menular, jika tidak segera ditangani, akan menyebar ke ternak yang lain," tuturnya.




(mud/mud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads