Pihak kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah bersama Dinas Pertanian Bidang Peternakan Kabupaten Lombok Tengah, NTB melakukan pengecekan ke sejumlah pasar hewan dan rumah potong hewan (RPH).
Kedatangan polisi dan petugas Distan itu, menyusul merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Lombok Tengah.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, mengatakan pihaknya mendampingi Dinas Pertanian bidang Peternakan melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap dua pasar hewan dan 26 rumah potong hewan yang berada di Kabupaten Lombok Tengah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu imbuh Hery Indra dilakukan guna mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku hewan ternak yang sempat membuat warga resah.
"Kami akan terus berkoordinasi dan kerjasama dengan Dinas Pertanian Bidang Peternakan untuk membantu penanganan penyebaran penyakit tersebut di Kabupaten Lombok Tengah," kata Hery Indra, Kamis (12/5/2022).
Dijelaskan Hery Indra, munculnya kasus penyakit mulut dan kuku terhadap hewan ternak di Lombok Tengah pertama kali dilaporkan di Desa Kelebuh kecamatan Praya Tengah pada tanggal 30 April 2022 lalu.
Hery Indra mengaku pihaknya siap mendukung langkah dari Dinas Pertanian Bidang Peternakan melakukan upaya penyekatan di pasar dan tempat pemotongan hewan yang berada di wilayah Kabupaten Lombok Tengah guna mencegah penyebaran penyakit tersebut.
"Sekali lagi, kami (kepolisian) siap membantu untuk melakukan pengawasan dan pengecekan ketat terhadap proses perdagangan hewan ternak, tentunya mengacu dengan surat edaran Bupati Lombok Tengah yang rencananya akan segera dikeluarkan," tuturnya.
Selain melakukan pengecekan, Polres bersama Dinas Pertanian bidang Peternakan Lombok Tengah juga telah melakukan pendataan untuk menentukan luas penyebaran serta jumlah ternak yang berpotensi tertular penyakit PMK.
Selaku kapolres Lombok Tengah, pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak panik dan tenang dengan munculnya wabah penyakit tersebut. Dinas pertanian bidang peternakan sudah melakukan pengebalan, pengobatan dan penyemprotan disinfektan terhadap hewan yang diduga terjangkit PMK.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang terkait dengan adanya temuan wabah PMK ini," tukasnya.
(dpra/dpra)