Ratusan warga menggeruduk kantor Desa Kabar, Kecamatan Sakra, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka mempermasalahkan penerima bantuan permodalan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur.
Warga menilai bantuan permodalan UMKM dari Pemkab Lombok Timur itu tidak tepat sasaran. Mereka menuding aparat desa dan orang-orang terdekatnya yang tidak memiliki usaha justru menjadi penerima bantuan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang dapat bantuan ini perangkat desa dan semua kepala dusun di Desa Kabar dan keluarga-keluarga mereka yang tidak punya usaha," kata koordinator warga, Erik Ahmad Setiawan, Rabu (3/12/2025).
Erik menjelaskan bantuan permodalan tersebut seharusnya menyasar warga yang memang memiliki UMKM. Menurut Erik, puluhan pedagang kecil di Lombok Timur justru tidak terdaftar sebagai penerima bantuan modal UMKM tersebut.
"Anehnya banyak penerima bantuan ini yang tidak memiliki usaha, itu yang dapat," kata Erik.
"Jika pedagang-pedagang kecil yang dapat, pasti akan sangat bermanfaat untuk meningkatkan perekonomian mereka," imbuhnya.
Kades Janji Tindaklanjuti Tuntutan Warga
Kepala Desa Kabar, Marzoan, berjanji akan menindaklanjuti tuntutan warga. Ia juga akan mengembalikan dana bantuan yang diterima oleh perangkat desa dan memberikan kepada warga pegiat UMKM.
"Setelah cair besok, akan kami alihkan ke masyarakat yang lain sesuai kesepakatan dengan warga kami yang datang hari ini," ujar Marzoan.
Marzoan mengeklaim dirinya tidak berwenang untuk menentukan penerima bantuan permodalan tersebut. Pemerintah desa, dia berujar, hanya bertugas memfasilitasi masyarakat saat melengkapi dokumen persyaratan seperti pembuatan surat keterangan usaha (SKU).
"Kami tidak tahu dan kami juga tidak ada wewenang untuk menentukan. Kami di Pemdes hanya memfasilitasi pembuatan SKU sebagai salah satu syaratnya. Tentu kami layani masyarakat untuk pembuatan surat tersebut," terang Marzoan.
Di sisi lain, Marzoan menegaskan secara aturan tidak ada yang melarang perangkat desa mendapat bantuan. Asalkan, dia melanjutkan, yang bersangkutan benar-benar memiliki usaha. Diketahui, jumlah penerima bantuan permodalan UMKM di Desa Kabar sebanyak 87 orang.
"Kami sudah komitmen akan mengalihkan bantuan ini ke masyarakat lain," ujar Marzoan.
Terpisah, Sekretaris Dinas (Sekdis) Koperasi dan UMKM Lombok Timur, Lalu Mirayang, menjelaskan mekanisme pengajuan bantuan ini dilakukan secara perorangan maupun secara kolektif. Total penerima bantuan permodalan UMKM itu sebanyak 31 ribu orang.
Mayang menegaskan seluruh penerima bantuan permodalan tersebut telah diverifikasi. Secara regulasi, dia berujar, perangkat desa juga diperbolehkan mendapat bantuan sepanjang memiliki usaha.
"Tetapi tadi kan sudah ada kesepakatan dan membuat perjanjian jika 10 perangkat desa yang dapat bantuan tersebut ini mengembalikan uang tersebut jika sudah cair. Dan akan disalurkan kembali kepada masyarakat yang betul-betul membutuhkan," ucap Murayang.
Simak Video "Video 2 Anggota DPRD NTB Ditahan Usai Jadi Tersangka Kasus Uang 'Siluman' Pokir"
[Gambas:Video 20detik]
(iws/iws)











































