Kasus penipuan berkedok paket wisata Labuan Bajo di Kabupaten Manggarai Barat telah mencoreng wajah pariwisata Nusa Tenggara Timur yang tengah dibangun dengan susah payah oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat.
Kasus ini harus diusut tuntas agar tidak terulang di kemudian hari sehingga merugikan pariwisata NTT.
"Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mengutuk keras terjadinya peristiwa penipuan berkedok paket wisata ini yang dialami wisatawan asal Bogor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kita minta kasus ini diusut tuntas agar memberi efek jera bagi pelaku sehingga kasus serupa tidak terulang," tegas Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi
Kreatif (Kadis Parekraf) Provinsi NTT, Dr. Zeth Sony Libing yang dihubungi detikBali, Jumat (6/5/2022).
Pemprov NTT jelas Zeth Sony Libing, mendorong aparat kepolisian agar mengusut kasus ini hingga tuntas sehingga kasus seperti ini jangan sampai terulang.
Apalagi Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo tengah bekerja keras membangun sejumlah infarstruktur pendukung pariwisata di Labuan Bajo.
Ia sangat menyayangkan ulah oknum yang tak bertanggungjawab menghalalkan segala cara untuk keuntungan pribadi dengan mencoreng nama baik destinasi wisata super premium Labuan Bajo.
Secara langsung perbuatan oknum tak bertanggungjawab ini telah mencoreng dunia parawisata NTT khususnya Labuan Bajo.
"Kita akan segera menggelar rapat bersama ASITA dan pelaku usaha untuk menyikapi masalah ini termasuk rapat bersama aparat kepolisian.
Perbuatan-perbuatan ini tidak boleh ditolerir karena merusak nama baik pariwisata Labuan Bajo," tegas Zeth Sony Libing.
Selain itu kata dia, Disparekraf NTT akan segera melakukan penertiban terhadap para pelaku usaha di Labuan Bajo agar dalam menjalankan usaha tidak boleh melanggar hukum yang akibatnya merugikan wisatawan.
Penertiban dilakukan terkait regulasi dan keamanan bagi keselamatan wisatawan selama berada di Labuan Bajo.
"Kita akan bekerjasama dengan pihak terkait termasuk Pemerintah Daerah Manggarai Barat dan para pelaku usaha di Labuan Bajo untuk menertibkan agen travel ilegal sehingga kasus ini tak terulang," tukas Zeth Sony Libing.
(dpra/dpra)