Liburan Lebaran 2022 selama sepekan, ingin dimanfaatkan Frans Setiawan bersama keluarga untuk berliburan ke Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Meski sudah membayar uang senilai Rp 46.370.000,- namun paket wisata yang dijanjikan secara online tak tercapai.
Alhasil, Frans Setiawan pun melaporkan pelaku Muhammad Rizky Syahputra ke Polres Manggarai Barat sesuai laporan polisi nomor: LP/B/106/V/2022/SPKT/Res Mabar/Polda NTT/tanggal 1 Mei 2022.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut koronologi dugaan penipuan versi keterangan korban atas nama Frans Setiawan:
- Pada tanggal 03 Maret 2022, korban atas nama Frans Setiawan mentransfer uang kepada Muhammad Rezky Saputra, berjumlah Rp.5.000.000,00 dengan norek tujuan transfer atas nama Fitri Wulandari.
- Tanggal 16 Maret 2022, korban atas nama Frans Setiawan mentransfer uang kepada Muhammad Rezky Saputra, berjumlah Rp. 4.500.000,00 dengan norek tujuan transfer atas nama Fitri Wulandari.
- Tanggal 17 Maret 2022, Korban atas nama Frans Setiawan mentransfer uang kepada Muhammad Rezky Saputra, berjumlah Rp. 3.500.000,00 dengan norek tujuan transfer atas nama Fitri Wulandari.
- Pada tanggal 21 Maret 2022, korban atas nama Frans Setiawan mentransfer uang kepada Muhammad Rezky Saputra, berjumlah Rp. 1.850.000,00 dengan norek tujuan transfer atas nama Muhamad Nasem Agus Salimkan.
- Tanggal 10 April 2022, korban atas nama Frans Setiawan mentransfer uang kepada Muhammad Rezky Saputra, berjumlah Rp. 10.000.000,00 dengan norek tujuan transfer atas nama Fitri Wulandari
- Tanggal 25 April 2022, korban atas nama Frans Setiawan mentransfer uang kepada Muhammad Rezky Saputra, berjumlah Rp. 7.000.000,00 dengan norek tujuan transfer atas nama Fitri Wulandari
- Tanggal 29 April 2022, korban korban atas nama Frans Setiawan mentransfer uang kepada Muhammad Rezky Saputra, berjumlah Rp 14.520.000,00 dengan norek tujuan transfer atas nama M.Abimanyu
Total uang yang ditransfer berjumlah Rp.46.370.000,00. Dengan tujuan uang tersebut digunakan biaya auntuk trip.
Keterangan dari pemilik Travel Agent Komodo Experience atas nama Edward alias Edo :
- Bahwa benar saudara Edward alias Edo adalah pemilik Travel Agent Komodo Experience namun travel agent tersebut sudah tidak aktif sejak awal masa pandemi Covid - 19.
- Terkait dengan website Travel Agent Komodo Experience sudah tidak aktif karena tidak membayar domain sejak 2019 sehingga tidak dapat diaktifkan.
- Terkait dengan akun instagram Travel Agent Komodo Experience menurut saudara Edward telah di hack dan sudah lama saudara Edward dan sampai dengan saat ini tidak bisa log in/ melakukan aktivitas menggunakan akun instagram tersebut.
- Bahwa pada hari Sabtu tanggal 30 April 2022 saudara Edward dihubungi oleh korban bahwa adanya penipuan namun saudara Edwar menjelaskan bahwa Travel Agent Komodo Experience sudah tidak aktif sejak 2019.
Kejadian penipuan selama tahun 2022 telah terjadi sebanyak 2 (dua) kali dimana kejadian pertama pada tanggal 16 Februari 2022 dan tanggal 29 April 2022 oleh pelaku yang sama yakni saudara Muhammad Rezky Saputra.
(dpra/dpra)