Warga di Desa Mareje, Kecamatan Lembar, Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya sepakat berdamai
Dua kelompok dari dua dusun di Desa Mareje yang sempat bersitegang akhirnya sepakat berdamai setelah dimediasi oleh Polres Lombok Barat bersama para tokoh dan Pemerintah Daerah Lombok Barat setempat pada Rabu (4/5/2022) sore kemarin.
Bahkan tak hanya berdamai, enam rumah warga yang sebelumnya dibakar saat kejadian pada selasa (3/5/2022) juga akan diperbaiki dan dibangun ulang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho mengucapkan terimakasih kepada warga Desa Mareje atas kesadarannya untuk menjaga stabilitas keamanan dengan memilih jalan damai.
Wirasto mengatakan tugas kepolisian mempunyai tanggungjawab penuh terkait keamanan dan ketertiban masyarakat yang ada di wilayah Hukum Polres Lombok Barat.
"Pertemuan para tokoh masyarakat Sekotong, para tokoh agama dan seluruh masyarakat permasalahan dianggap telah selesai dan berdamai," ungkap Wirasto, Kamis (4/5/2022).
Salah satu tokoh masyarakat Sekotong H. Lalu Daryadi mengaku bahwa kesalahpahaman antar warga pasca keributan di Desa Mareje Kecamatan Lembar Kabupaten Lombok Barat telah usai.
"Mediasi ini merupakan langkah dan upaya dalam penyelesaian masalah pasca kesalahpahaman, agar dapat terselesaikan secara kepala dingin," kata Daryadi.
Suami dari Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Sumiatun ini mengaku para pihak telah berdialog antar tokoh masyarakat untuk menandatangani surat kesepakatan perdamaian.
Apabila di kemudian hari ada kesalahpahaman terjadi kembali, maka akan diupayakan mediasi (penyelesaian masalah) di tingkat Dusun dan Desa.
"Apabila tidak ditemukan solusi maka permasalahan tersebut akan diselesaikan oleh pihak yang berwenang," kata Daryadi.
Usai berdamai, kata Mik Dar sapaannya, warga dari dua dusun diharapkan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum dan undang-undang yang berlaku.
"Kalau tidak, maka siap untuk dituntut dihadapan hukum dan undang-undang yang berlaku," ujarnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto menjelaskan bahwa rumah-rumah yang rusak akibat konflik di Mareje akan dibantu pembiayaan perbaikannya oleh Pemerintah Daerah.
Sesuai hasil koordinasi bersama Kapolda NTB serta Gubernur NTB dan Bupati Lombok Barat semua korban pembakaran mendapatkan bantuan.
"Kami akan membantu warga yang terdampak dan membantu membangun kembali bangunan yang terbakar akibat aksi massa," pungkas Artanto (*).
(dpra/dpra)