Lewat Mediasi, Warga Desa Mareje yang Bertikai Sepakat Damai

Lewat Mediasi, Warga Desa Mareje yang Bertikai Sepakat Damai

Nada Zeitalini - detikBali
Kamis, 05 Mei 2022 09:39 WIB
Mediasi Warga Desa Mareje
Foto: Polda NTB
Jakarta - Masyarakat Desa Mareje, Kecamatan Lembar, Nusa Tenggara Timur (NTB) berdamai pasca kesalahpahaman yang berujung aksi pembakaran salah satu rumah warga desa tersebut. Dua kelompok warga yang bertikai itu akhirnya berdamai setelah dimediasi oleh Polres Lombok Barat bersama para tokoh dan pemerintah daerah setempat. Mediasi digelar di rumah tokoh masyarakat Lalu Daryadi pada Rabu (4/5).

Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho mengucapkan terima kasih kepada warga Desa Mareje atas kesadarannya untuk menjaga stabilitas keamanan dengan jalan damai agar kesalahpahaman tidak meluas. Disampaikannya bahwa Kepolisian Resor Lombok Barat mempunyai tanggung jawab penuh terkait dengan keamanan dan ketertiban masyarakat yang ada di wilayah Hukum Polres Lombok Barat.

"Dengan upaya pertemuan ini kami ucapkan terima kasih kepada tokoh masyarakat Sekotong, para tokoh agama dan seluruh masyarakat yang besar harapannya ingin menyelesaikan permasalahan, serta dengan pertemuan mediasi ini bahwa permasalahan dianggap telah selesai dan berdamai," ungkap Wirasto dalam keterangan tertulis, Kamis (5/5/2022).

Hal senada pun disampaikan tokoh Masyarakat Lalu Daryadi. Dalam kesempatan itu, ia mengatakan kesalahpahaman antar warga pasca keributan di Desa Mareje Kecamatan Lembar Kabupaten Lombok Barat telah selesai.

"Mediasi ini merupakan langkah dan upaya dalam penyelesaian masalah pasca kesalahpahaman, agar dapat terselesaikan secara kepala dingin, sehingga tidak terjadinya permasalahan lagi," tutur Lalu Daryadi.

Dalam mediasi telah disepakati bahwa masyarakat di Desa Mareje berdamai dan kembali hidup rukun seperti biasanya. Para pihak yang sebelumnya terjadi konflik akibat kesalahpahaman melakukan dialog antartokoh masyarakat kemudian menandatangani kesepakatan mediasi.

Poin pada kesepakatan ini antara lain telah disepakati untuk melakukan perdamaian terhadap segala perjanjian yang berawal dari kesalahpahaman yang terjadi pada saat malam 1 Syawal 1443 H (malam takbiran). Apabila di kemudian hari ada kesalahpahaman yang terjadi, maka akan diupayakan mediasi (penyelesaian masalah) di tingkat Dusun dan desa. Apabila tidak ditemukan solusi maka permasalahan tersebut akan diselesaikan oleh pihak yang berwenang.

Apabila di kemudian hari ada pihak yang melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum dan undang-undang yang berlaku maka siap untuk dituntut di hadapan hukum dan undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto menjelaskan bahwa rumah-rumah yang rusak akibat konflik tersebut akan dibantu pembiayaan perbaikannya oleh pemerintah daerah.

"Hasil koordinasi pembicaraan Kapolda NTB bersama Gubernur dan Bupati Lombok Barat, bahwa direncanakan membantu warga yang terdampak dan membantu membangun kembali bangunan yang terbakar akibat aksi massa," paparnya.

Turut hadir dalam mediasi masyarakat Desa Mareje, Anggota DPR Provinsi NTB Lalu Ahmad Ismail, Kepala Desa Mareje Muksin Salim, Kepala Desa Mareje Timur Hadran, beserta para perwakilan tokoh agama di Desa Mareje. (fhs/ega)


Hide Ads