Lombok Timur

Kades-Bendahara Desa Kotaraja Tersangka Korupsi Rp 1,5 Miliar!

Sanusi Ardi W - detikBali
Jumat, 23 Okt 2026 13:04 WIB
Kejari Lombok Timur menggelar konferensi pers terkait kasus korupsi dana Desa Kotaraja, Kecamatan Sikur, Lombok Timur, NTB, Jumat (23/10/2026). (Foto: Sanusi Ardi W/detikBali)
Lombok Timur -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur menetapkan LS dan M sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa mencapai Rp 1,5 miliar. LS dan M adalah kepala desa dan bendahara Desa Kotaraja, Kecamatan Sikur, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kepala Kejari Lombok Timur, I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati, mengungkapkan LS dan M terlibat dalam penyalahgunaan pengelolaan dana desa tahun anggaran 2024/2025. Fitria menyebut kedua tersangka diduga telah melaksanakan program pemberdayaan dan penganggaran fiktif.

"Akibat perbuatan tersebut, kami mendapatkan perhitungan kerugian negara, yaitu kurang lebih kerugian sebesar Rp 1.596.005.597," ungkap Fitria saat konferensi pers, Jumat (23/10/2026).

Fitria membeberkan keduanya tidak melaksanakan puluhan kegiatan fisik dan pemberdayaan masyarakat, seperti pembangunan gorong gorong, rumah tidak layak huni, pengadaan sapi, hingga pengadaan dump truck dan pengadaan lainnya. Padahal, dana untuk beragam kegiatan tersebut telah dicairkan.

Selain itu, LS selaku Kepala Desa dan M selaku Bendahara Desa disebut menguasai dana tersebut secara sepihak tanpa berita acara serah terima (BAST) yang sah. Hasil sewa tanah kas desa dan kios disebut tidak disetorkan ke rekening kas desa serta tidak dicantumkan dalam APBDes.

"Hal ini sangat melanggar ketentuan yang berlaku. Selain itu, dana PTSL sebesar Rp 221,9 juta dikelola di luar sistem APBDes dan tidak dimasukkan ke rekening kas desa," beber Fitria.

Penyidik Kejari Lombok Timur telah memeriksa setidaknya 55 saksi dalam perkara korupsi dana desa tersebut. Selain itu, jaksa juga menyita 193 barang bukti.



Simak Video "Video Terpopuler Sepekan: OTT KPK di BNPB-Langit Oranye di Palangka Raya"


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork