
Kejari Lotim Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Sumur Bor Rp 1 Miliar
Kejari Lotim menetapkan empat tersangka kasus korupsi pembangunan sumur bor senilai Rp 1 miliar di Dusun Tejong Daya, Desa Ketangga, Kecamatan Suela.
Kejari Lotim menetapkan empat tersangka kasus korupsi pembangunan sumur bor senilai Rp 1 miliar di Dusun Tejong Daya, Desa Ketangga, Kecamatan Suela.
Hamdun, terpidana korupsi Pinjaman Dana KUT yang bersumber dari dana kredit likuiditas BI dengan kerugian negara Rp 1,2 miliar, akhirnya ditangkap.
Hamdun, pelaku tindak pidana korupsi Pinjaman Dana Kredit Usaha Tani (KUT) ditangkap setelah buron 15 tahun.