Rekaman kamera pengawas atau CCTV di Mako Polairud Baharkam, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), menjadi sorotan setelah Bharatu Valdo Fernandez Lewai, polisi asal Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), tewas ditembak juniornya, Bharada Andika Ramadhani, pada Jumat (16/10/2026).
Pengacara keluarga Valdo, Petrus Balla Pattyona, mengatakan rekaman CCTV memerdengarkan empat kali suara tembakan dan satu kali teriakan dari dalam ruang pemadam kebakaran (damkar), tempat korban biasa beristirahat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sebagai kuasa hukum keluarga almarhum sangat menyayangkan hingga hari ke-8 belum mengumumkan penyebab atau motivasi kematian Valdo Fernandez," ujar Pattyona kepada detikBali, Sabtu (24/10/2026).
Menurut Pattyona, rangkaian peristiwa yang terekam CCTV menimbulkan dugaan bahwa kejadian tersebut telah direncanakan. Namun, ia meminta kepolisian mengungkap secara resmi penyebab dan motif kematian Valdo.
Kronologi Tewasnya Bharatu Valdo Versi Kuasa Hukum
Pattyona memaparkan, berdasarkan rekaman CCTV, Andika Ramadhani atau AR terlihat berangkat dari kamar kosnya menuju Mako Polairud Pondok Cabe sekitar pukul 04.00 WIB pada Jumat (16/10/2026).
Pattyona juga menyebut Andika tinggal bersama pacarnya. Menurut Pattyona, pacar Andika disebut mengetahui bahwa yang bersangkutan membawa sangkur saat berangkat.
Pada pukul 04.08 WIB, Andika disebut memasuki area Polairud melalui akses pintu belakang dan memarkir sepeda motornya. Selanjutnya, sekitar pukul 04.31 WIB, Andika terlihat memasuki ruangan tempatnya bekerja.
"Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku terlihat membawa sangkur. Pada pukul 04.34 WIB, terduga memasuki ruang penyimpanan senjata. Pada detik ke-57, terduga pelaku terlihat keluar membawa senjata laras panjang SS2 dan sangkur," imbuhnya.
Setelah mengambil senjata, Andika disebut berlari menuju ruang damkar dengan melewati sejumlah pesawat alat utama sistem persenjataan (alutsista). Ruangan tersebut, menurut Pattyona, merupakan tempat Valdo biasa tidur atau beristirahat.
"Pada pukul 04.42.37 detik terdengar suara tembakan. 8 detik kemudian terdengar suara tembakan kedua, 2 detik kemudian terdengar suara tembakan ketiga, dan dua detik kemudian yaitu 04.42.49 detik terdengar suara tembakan keempat. Pada pukul 04.42.55 detik terdengar teriakan dalam damkar. Pada pukul 04.45.15 detik, terduga pelaku AR memasuki ruang Provos," terangnya.
Pengacara asal Lembata, NTT, itu juga menyebut Andika disebut selalu membawa sangkur setiap kali berangkat dari tempat kosnya.
Keluarga Minta Polisi Periksa Saksi
Pattyona mengatakan, saat Andika mengambil senjata di ruang penyimpanan, terdapat petugas yang sempat berupaya mencegahnya. Namun, menurut dia, petugas tersebut kemudian membiarkan Andika karena takut ditembak.
"Kami sangat mengharapkan pihak kepolisian, Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Metro Jaya, Ditreskrimum Metro Jaya segera mengumumkan apakah benar hanya pelaku tunggal," harapnya.
Ia mempertanyakan bagaimana Andika bisa masuk melalui pintu belakang ketika terdapat petugas di pos depan, serta bagaimana Andika dapat mengambil senjata dari ruang penyimpanan yang disebut memiliki penjaga.
"Karena di lokasi itu ada penjaga, baik di gudang maupun di posko, pintu masuk. Terduga pelaku masuk lewat pintu belakang sementara di pos depan ada yang menjaga. Di tempat penyimpanan senjata ada yang menjaga. Kami. Meminta Ditreskrimum Polda Metro Jaya segera memeriksa semua, termasuk pacar pelaku," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menetapkan Bharada Andika Ramadani sebagai tersangka pembunuhan Bharatu Valdo. Polda Metro Jaya kini telah menahan Andika seiring dilakukan penetapan tersangka.
"Ya, kejadian Bharatu LVL dengan Bharada AR terjadi di hari Jumat. Ini sudah dilakukan olah TKP, penanganan, serta penahanan terhadap tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026).
Selain menahan Andika, sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut juga telah disita. Berbagai barang bukti itu adalah selongsong, senjata tajam, dan barang-barang milik pribadi.
Menurut Budi, proses penyidikan kasus polisi tembak polisi ini masih berjalan. Penyidik Polda Metro Jaya masih menggali terkait peristiwa tersebut, termasuk mendalami soal motif penembakan.
"Kami juga penyidik dalam hal ini juga masih belum bisa melakukan pendalaman yang komprehensif melihat situasi dan kondisi dari si pelaku. Artinya ini juga harus kita melihat, makanya kami belum bisa menyampaikan motif," terang Budi.
Budi menegaskan penyidik Polda Metro Jaya akan mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional dan proporsional. Polda Metro Jaya, kata dia, tidak memberikan toleransi bagi personel yang melakukan tindak pidana.
(nor/nor)