Bekas Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Zulkieflimansyah, mangkir dari pemeriksaan terkait dugaan korupsi event Lombok Sumbawa Motocross Competition (LSMC) 2023. Zul seharusnya menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB hari ini.
Kuasa hukum Zulkieflimansyah, Hijrat Priyatno, membenarkan kliennya tidak memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini. Menurutnya, Zul tidak menghadiri pemeriksan lantaran masih berada di Jakarta.
"Masih ada kegiatan di Jakarta," sebut Hijrat kepada detikBali, Rabu (23/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemeriksaan terhadap Zul itu bukan dilakukan oleh penyidik Kejati NTB. Hijrat mengatakan Zul akan diperiksa oleh auditor dalam rangka penghitungan kerugian negara.
"(Diperiksa) BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI," imbuh Hijrat.
Kasi Penkum Kejati NTB, Muhamamd Harun Al Rasyid, mengaku tidak tahu mengenai ketidakhadiran Zulkieflimansyah dalam pemeriksaan hari ini. Namun, Harun membenarkan bahwa pemanggilan tersebut merupakan ranah BPK.
"Kalau lingkup diperiksa BPK, bisa komunikasikan dengan humasnya. Kami hanya fasilitasi tempat saja," ujar Harun.
Sebelumnya, BPK telah memeriksa Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah NTB, Jamaluddin Malady, terkait kasus LSMC pada Senin (21/9). Jamal yang juga mantan Kepala Dinas Pariwisata (Diapar) NTB bahkan menjalani pemeriksaan hingga sore hari.
Jamal menjelaskan BPK menanyakan hasil temuan Inspektorat NTB dalam penyelenggaraan event LSMC 2023. Adapun, temuan Inspektorat NTB ketika itu sebesar Rp 2,6 miliar dan sekitar Rp 700 juta yang belum dipulihkan.
"Ditanya proses yang dulu. Masalah LHP (laporan hasil pemeriksaan) yang belum lunas ini," ucap Jamal di lobi Kejati NTB seusai menjalani pemeriksaan, Senin.
Dalam kasus ini, Jamaluddin Malady juga pernah diperiksa penyidik Kejati NTB lebih dari sekali. Ia diperiksa atas jabatan yang pernah diemban, sebagai Kepala Dinas Pariwisata NTB.
Tidak hanya Jamaluddin, sejumlah bekas pejabat di lingkup Pemprov NTB juga telah diperiksa. Termasuk mantan Inspektur Inspektorat NTB, Ibnu Salim; mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB; Samsul Rizal; dan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Gita Ariadi.
Event Lombok Sumbawa Motocross Competition 2023 digelar di Sirkuit Tohpati Sayang-Sayang, Kota Mataram, dengan total anggaran mencapai Rp 24 miliar. Dana yang digunakan melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ketika masa jabatan beralih ke Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi.
Event tersebut diselenggarakan langsung oleh Dinas Pariwisata NTB. Akan tetapi, dari total anggaran Rp 24 miliar itu diduga banyak yang tidak sesuai peruntukan. Berdasarkan hasil temuan, terdapat kelebihan bayar kepada penyedia jasa dan kekurangan pembayaran pajak sebesar Rp 2,6 miliar.
Rinciannya, pembayaran kepada rekanan sebesar Rp 1,2 miliar, kekurangan pembayaran pajak senilai Rp 404 juta, selisih pembayaran oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI) sebesar Rp 601 juta, dan kekurangan pajak dari IMI NTB senilai Rp 356 juta. Selain itu, ditemukan juga kelebihan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 6,2 juta.