Polisi mengungkap kronologi karyawan salah satu hostel di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika inisial BI alias S (23) yang memerkosa perempuan asal Inggris, MSG. Pemerkosaan terjadi di Pantai Seger, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pelaksana Harian (Plh) Kasubdit III Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) Polda NTB, AKP Endro Yudi Sasmoko, mengatakan korban dan sejumlah temannya awalnya menginap di hostel tempat pelaku bekerja pada Rabu (9/9/2026) malam. Mereka kala itu menggelar pesta hingga pukul 23.00 Wita.
"Selanjutnya, korban dan temannya sepakat melanjutkan pesta ke pinggir Pantai Seger di Kuta, Lombok Tengah," kata Endro kepada detikBali, Rabu (23/9/2026).
Menurut Endro, pelaku ikut dalam pesta di Pantai Seger itu. S kemudian mengajak korban keluar dan menjauh dari kerumunan pesta sekitar pukul 01.30 Wita.
Setelah jauh dari kerumunan, pelaku dan seorang laki-laki lain yang tidak diketahui identitasnya oleh korban menarik perempuan Inggris itu hingga terjatuh dan mengalami luka.
Tangan korban dipegang hingga tidak bisa melepaskan diri. Pelaku kemudian memperkosa korban. "Setelah kejadian, korban menangis dan merasa kesakitan dan perih pada kemaluannya," ucap Endro.
Korban sebenarnya berteriak meminta tolong saat diperkosa. Namun, teriakan korban tak ada yang mendengar karena orang-orang pada berpesta. Walhasil, tak ada yang menolong perempuan Inggris itu.
Pelaku akhirnya melepaskan yang bersangkutan karena korban terus berteriak. Pelaku merasa ketakutan aksinya diketahui orang lain. Korban akhirnya kabur ke tempat pesta.
"Korban bercerita apa yang dialami ke teman-temannya. Kemudian berusaha mencari pelaku, tetapi sudah tidak ada di tempat," terang Endro.
Endro menegaskan pelaku dan korban tidak memiliki hubungan spesial. Korban hanya mengenal pelaku sebagai karyawan hostel.
Diberitakan sebelumnya, Polda NTB menangkap karyawan salah satu hostel di kawasan Kuta, Mandalika, Lombok Tengah. Pria berinisial BI alias S itu ditangkap terkait kasus pemerkosaan terhadap perempuan Inggris, MSG.
Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirres PPA-PPO) Polda NTB, Kombes Ni Made Pujewati, membenarkan penangkapan tersebut. Pujewati mengatakan S langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda NTB.
Simak Video "Video: Terungkap Peran Pelaku Pertama Kasus Gadis Sampang Diperkosa 27 Orang "
(hsa/hsa)