detikBali

Perempuan Uganda Linglung Diamankan Usai Masuki Rumah Warga Tabanan

Terpopuler Koleksi Pilihan

Perempuan Uganda Linglung Diamankan Usai Masuki Rumah Warga Tabanan


I Dewa Made Krisna Pradipta - detikBali

Perempuan Uganda berinisial KJ saat digiring petugas ke Mapolres Tabanan. (Foto: Dok. Istimewa)
Perempuan Uganda berinisial KJ saat digiring petugas ke Mapolres Tabanan. (Foto: Dok. Istimewa)
Tabanan -

Seorang warga negara asing (WNA) berinisial KJ diamankan dalam kondisi linglung saat memasuki rumah warga di Banjar Lengudu, Desa Pangkung Tibah, Kecamatan Kediri, Tabanan, Bali. Perempuan asal Uganda itu tidak mampu menunjukkan dokumen perjalanan maupun menjelaskan tempat tinggalnya.

Kepala Sub Seksi Teknologi Informasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Merry Yolanda Baransano, mengungkapkan KJ diamankan berdasarkan laporan masyarakat yang masuk melalui layanan call center 110 Polres Tabanan sekitar pukul 23.49 Wita pada Senin (7/9). Petugas pun langsung mendatangi lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia kemudian diamankan oleh ketua pecalang sebelum dibawa ke Polres Tabanan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Merry melalui keterangan tertulis, Minggu (13/9/2026).

Merry mengungkapkan Polres Tabanan langsung berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan. Menurutnya, petugas imigrasi kemudian mendatangi Polres Tabanan untuk mendalami identitas, kondisi, serta dokumen keimigrasian KJ.

ADVERTISEMENT

"Hasil pemeriksaan menunjukkan KJ tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan. Ia juga tidak mampu memberikan keterangan mengenai tempat tinggal yang dapat diverifikasi oleh petugas," imbuhnya.

Berdasarkan pendalaman awal, kondisi linglung yang dialami KJ diduga berkaitan dengan tekanan psikologis akibat persoalan hubungan pribadi. Di sisi lain, Polres Tabanan merekomendasikan agar KJ karena keberadaan perempuan Uganda itu dinilai meresahkan masyarakat.

"Setelah koordinasi dan pemeriksaan keimigrasian dilakukan, Imigrasi Tabanan mengambil langkah pemindahan terhadap KJ," tutur Merry.

Anggota Inteldakim Kantor Imigrasi Tabanan akhirnya membawa KJ ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar pada Rabu (9/9). KJ kemudian diserahkan untuk menjalani proses pendetensian dan pemberkasan serta penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Merry menegaskan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Tabanan terus diperkuat. Menurutnya, penanganan perempuan asing ini juga menunjukkan sinergi antara kepolisian, imigrasi, pecalang, dan unsur terkait dalam merespons laporan masyarakat.



(iws/iws)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan










Hide Ads