detikBali

Komplotan Maling Motor di 3 Kabupaten di Bali Dibekuk, Dua Buron

Terpopuler Koleksi Pilihan

Komplotan Maling Motor di 3 Kabupaten di Bali Dibekuk, Dua Buron


Putu Yonata Udawananda - detikBali

Dua pelaku curanmor yang berhasil diamankan Tim URC Jatanras Polda Bali (Dok. Polda Bali)
Foto: Dua pelaku curanmor yang berhasil diamankan Tim URC Jatanras Polda Bali (Dok. Polda Bali)
Denpasar -

Tim URC Jatanras Ditreskrimum Polda Bali mengungkap komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di beberapa wilayah di Bali. Dua pelaku berinisial KB (22) dan MB (22) alias Rinus berhasil diamankan, sementara dua lainnya masih buron.

"Saat ini, dua pelaku lainnya atas nama Aldy dan Vijay telah ditetapkan ke dalam DPO," ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy pada Kamis (10/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi mereka sudah berulang kali dilakukan di tiga kabupaten di Bali. Mereka baru dilaporkan oleh korban usai aksi mereka di Jalan Kerta Winangun, Denpasar Selatan pada Agustus lalu. Setelahnya, komplotan mereka kembali dilaporkan atas kejadian curanmor di Jalan Raya Batubulan, Gianyar, Selasa (18/8/2026) lalu.

Berbekal hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan KB saat hendak kembali ke daerah asalnya di Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia hendak pulang melalui Pelabuhan Benoa pada Minggu (6/9/2026).

ADVERTISEMENT

Dari pengembangan yang dilakukan petugas, pelaku lain berinisial MB kembali diamankan di daerah Pemogan, Denpasar Selatan. Sementara, dua pelaku lain yang tergabung dalam komplotan mereka masih diburu.

Ariasandy mengungkap keempat pelaku sudah beraksi di enam TKP yang tersebar di Denpasar, Badung, dan Gianyar.

"Dalam perjalanannya, para pelaku mengaku telah beraksi di enam lokasi berbeda di wilayah Bali," imbuhnya.

Para pelaku yang bekerja di Bali sebagai buruh itu tercatat melakukan aksinya di dua TKP di Denpasar. Diantaranya yakni Sidakarya dan Pesanggaran, tiga TKP di Badung yakni di Balangan, Jimbaran, dan Canggu, serta Batubulan, Gianyar.

Mereka disebut mencari sepeda motor yang tidak dikunci stang. Dari pengakuannya, mereka total mencuri lima Honda Beat dan satu unit Honda Vario. Namun, hanya tiga unit sepeda motor curian saja yang baru diamankan polisi.

"Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Resmob Polda Bali untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," papar Ariasandy.



(nor/nor)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads