Cekcok pengemudi ojek online (ojol) dan juru parkir di depan minimarket Alfamart Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali, viral di media sosial. Perselisihan itu dipicu penolakan pengemudi membayar uang parkir Rp 2.000 karena tidak ada tagihan parkir dalam aplikasi.
Pengemudi ojol tersebut diketahui sedang mengambil pesanan layanan belanja online (GoMart) di minimarket. Saat keluar dari toko, juru parkir berinisial IMDA mendadak meminta uang parkir. Pengemudi menolak karena biaya parkir tidak tercantum dalam aplikasi.
Penolakan tersebut kemudian memicu ketegangan antara keduanya. Juru parkir disebut emosi karena tersinggung dengan perkataan pengemudi ojol. Perselisihan itu bahkan berkembang menjadi kontak fisik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Petugas parkir emosi karena tersinggung dengan perkataan pengemudi ojek online yang menolak bayar dengan alasan tidak ada biaya parkir di aplikasi. Juru parkir tersebut kemudian merampas masker dan menarik jaket pengemudi," jelas Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, Rabu (2/9/2026).
Saksi di lokasi yang merupakan pegawai minimarket menguatkan adanya tindakan fisik berupa penarikan pakaian dan perampasan masker tersebut. Setelah mendapat perlakuan kasar, pengemudi ojek online kembali ke dalam toko dan merekam video penagihan tersebut hingga akhirnya viral.
Pengemudi ojol itu kemudian meluapkan kekesalannya kepada petugas parkir. Ia mempertanyakan dasar penagihan uang parkir tersebut dan menyinggung sistem transaksi resmi pada aplikasi GoMart.
"Saya Gojek, GoMart, tidak ada tagihan parkir di aplikasi. Kalau memang ada rincian tagihan resmi parkir di aplikasi, saya ikhlas bayar, lima kali lipat pun saya ikhlas bayar," kata pria yang belum diketahui namanya.
Menurut pengemudi tersebut, persoalan utama bukan nominal uang Rp 2.000. Ia mempersoalkan ketiadaan aturan resmi serta dugaan tindakan intimidatif yang terus berulang terhadap para pengemudi ojol.
Ia juga menyinggung keterangan pihak minimarket yang mengeluhkan penurunan omzet hingga dugaan intimidasi oknum tukang parkir yang diduga membuat pelanggan merasa risih dan enggan berbelanja.
Polisi kemudian mendatangi lokasi perselisihan antara juru parkir dan pengemudi ojek online tersebut. Petugas melakukan klarifikasi terhadap kejadian serta meminta keterangan dari saksi dan juru parkir di lokasi.
"Petugas sudah mendatangi tempat kejadian perkara serta meminta keterangan saksi dan juru parkir di lokasi. Kami mengarahkan agar masalah ini secepatnya diselesaikan secara mediasi," ujar Ayu Inastuti.
Polisi menyebut persoalan tersebut bermula dari kesalahpahaman pembayaran parkir yang kemudian berkembang menjadi kontak fisik. Situasi di lokasi kini disebut telah kondusif.
"Hasil analisa menunjukkan permasalahan murni berawal dari kesalahpahaman pembayaran parkir yang kemudian berkembang menjadi kontak fisik. Saat ini situasi di lokasi sudah kondusif dan para pihak diminta menyelesaikan perselisihan secara damai," kata Ayu Inastuti.