Seorang pria berinisial DMF asal Pupuan, Tabanan, dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Dawan usai nekat mencuri aki truk di sepanjang Jalur Bypass Ida Bagus Mantra. Pelaku ditangkap setelah sempat diwarnai aksi kejar-kejaran hingga wilayah Guwang, Gianyar.
Kapolsek Dawan AKP I Ketut Nariawan menjelaskan pengungkapan ini berawal dari laporan warga bernama Usman Jayadi pada Kamis (27/8/2026) lalu. Saat itu, deretan truk yang terparkir di pinggir jalan kawasan Desa Tihingadi, Kecamatan Dawan, Klungkung, mendadak mogok lantaran akinya raib digondol maling.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat sopir hendak menghidupkan truk, mesin tidak mau menyala. Setelah dicek, ternyata dua aki truknya hilang. Truk-truk lain yang parkir di lokasi juga bernasib sama, total ada delapan aki yang hilang di lokasi tersebut," ujar Nariawan, Selasa (1/9/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Dawan langsung melakukan penyelidikan dan memperketat Patroli Kring Serse di wilayah rawan kriminalitas.
Hingga petugas mendapati seorang pria mencurigakan yang mengendarai Honda Beat tanpa pelat nomor sambil membawa karung putih.
"Saat hendak dihentikan petugas, pelaku justru tancap gas melarikan diri ke arah Denpasar. Pengejaran dilakukan hingga akhirnya pelaku dan barang bukti enam buah aki berhasil diamankan di Jalan Raya Guwang, Gianyar," tegasnya.
Dari hasil interogasi awal, DMF tak berkutik dan mengakui seluruh perbuatannya. Tak hanya di Tihingadi, pemuda ini ternyata beraksi di belasan lokasi berbeda lintas kabupaten, mulai dari Klungkung hingga Gianyar, dengan total puluhan aki truk yang telah dicuri.
"Pelaku mengakui beraksi di beberapa titik di jalur Bypass Ida Bagus Mantra kawasan Dawan, Kusamba, Klotok, hingga wilayah Gianyar seperti Lembeng, Pantai Purnama, dan Lebih," jelasnya.
Selain mengamankan DMF, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 30 buah aki, satu unit Honda Beat tanpa pelat nomor, peralatan bengkel (tang, set kunci pas, sarung tangan karet), uang tunai hasil penjualan senilai Rp 500.000, serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.
Saat ini DMF beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Dawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut serta pengembangan kemungkinan adanya lokasi kejadian (TKP) lainnya.