detikBali

Tak Dikunci Stang, Pemuda 21 Tahun Gondol Motor Warga Jembrana

Terpopuler Koleksi Pilihan

Tak Dikunci Stang, Pemuda 21 Tahun Gondol Motor Warga Jembrana


I Putu Adi Budiastrawan - detikBali

Petugas saat meringkus seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Negara, Jumat (28/8/2026). Dok. Polres Jembrana
Foto: Petugas saat meringkus seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Negara, Jumat (28/8/2026). Dok. Polres Jembrana
Jembrana -

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Kurawa Satreskrim Polres Jembrana meringkus seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MD (21). Pelaku ditangkap hanya beberapa jam setelah menggasak sepeda motor milik warga di Kecamatan Negara.

Peristiwa pencurian tersebut menimpa Supriono warga Banjar Air Anakan, Desa Banyubiru, Jumat (28/8/2026). Korban menyadari sepeda motor Yamaha V 110 miliknya yang terparkir di teras rumah telah raib sekitar pukul 06.00 Wita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah sempat menanyakan ke tetangga sekitar tanpa hasil, korban memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jembrana pada pukul 08.00 Wita. Akibat insiden ini, korban menanggung kerugian materiil sekitar Rp 10 juta.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gede Alit Darmana langsung mengerahkan personel Unit 1 Pidum untuk mengejar keberadaan pelaku.

ADVERTISEMENT

"Tim langsung melakukan pelacakan terukur berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi yang sempat melihat orang tak dikenal melintas membawa motor korban," ungkap Alit saat dikonfirmasi detikBali, Jumat (28/8/2026).

Dalam mengemas aksinya, pelaku memanfaatkan kelengahan korban. MD mencuri kendaraan dengan cara menuntun dan mendorong motor korban yang kebetulan tidak dalam kondisi terkunci stang.

"Anggota kami kemudian melacak dan membekuk MD di kediamannya di kawasan Banyubiru tanpa perlawanan. Termasuk menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban dengan nomor polisi DK 6235 WF," papar Alit.

Saat ini, MD beserta barang bukti telah diseret ke Mapolres Jembrana. Polisi masih mendalami pemeriksaan terhadap MD untuk mengusut potensi keterlibatan pelaku lainnya.

"Kami imbau untuk masyarakat agar selalu waspada. Jangan tinggalkan sepeda motor dengan kunci, jika menemukan situasi mendesak agar menghubungi kami di 110," tandas Alit.



(nor/nor)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads