Pemuda laki-laki berinisial AU (22) dibekuk polisi usai nekat mencuri sepeda motor dari sebuah kafe di Panjer, Denpasar Selatan, Kota Denpasar. Dia melakukan perbuatannya dengan temannya pada Selasa (4/8/2026) dini hari.
Laki-laki asal Kota Tambolaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), ini melakukan perbuatannya bersama temannya yang bernama Martin. Martin kini buron.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian bersama temannya," ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya pada Rabu (26/8/2026).
Korban yang bernama I Kadek Surya Kencana (19) datang ke kafe yang buka selama 24 jam itu pada tengah malam. Korban kemudian mengobrol dengan teman-temannya hingga pukul 04.00 Wita dini hari. Namun, saat melihat ke tempat parkir, dia mendapati sepeda motor Honda Vario miliknya telah hilang.
Dari pengakuan pelaku, dia mencuri sepeda motor korban dengan cara mendorongnya. Aksi itu dipermudah dengan keadaan sepeda motor yang tidak dikunci stang.
"Terlapor mengambil sepeda motor karena korban lupa mengunci stang sepeda motornya," ungkap Adi.
Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti sepeda motor tersebut di kawasan Jalan Pulau Saelus, Denpasar Selatan, Kota Denpasar. Kini pelaku tengah diselidiki lebih lanjut terkait perbuatannya.
Diakuinya, AU hendak menjual sepeda motor curian itu untuk kebutuhan hidup.
"Rencana motor tersebut akan dijual dan uangnya dipakai biaya kebutuhan hidup," tambah Adi.
Kepolisian menaksir estimasi kerugian akibat peristiwa ini mencapai Rp 12 juta.