Pria berinisial IWCA (25) yang ditangkap warga karena nekat melakukan aksi begal bokong atau pantat di wilayah Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali, membuat pengakuan saat diperiksa polisi. Pemotor yang bekerja sebagai engineering tersebut mengaku telah berulang kali melancarkan aksi tak senonoh terhadap pengendara wanita di jalan raya.
Sebelumnya, video penangkapan IWCA mendadak viral di media sosial sejak Senin (17/8/2026) malam setelah dibekuk warga di Banjar Kutaraga, Desa Bongkasa. Pelaku ditangkap usai nekat meremas bokong seorang mahasiswi berinisial NPS (31) yang sedang melintas mengendarai motor jenis metik hingga korban berteriak histeris di lokasi kejadian.
Dari hasil pemeriksaan, polisi kemudian mendapati IWCA diduga telah melakukan aksi serupa berkali-kali. "Dari hasil pemeriksaan lanjutan, terduga pelaku ini akhirnya mengakui bukan pertama kali. Sudah berkali-kali menyasar wanita pengendara sepeda motor," kata PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, Selasa (18/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan hasil interogasi polisi, pria asal Kecamatan Petang tersebut diduga telah melancarkan aksi pelecehan seksual di jalanan sebanyak 10 kali. Seluruh aksi tersebut dilakukan dengan menyasar perempuan maupun remaja putri yang sedang berkendara sendirian.
"Terduga pelaku mengakui sudah sebanyak sepuluh kali di lokasi berbeda. Modusnya selalu sama, memegang bagian sensitif korban secara spontan dari atas motor," ujar Ayu Inastuti.
Ayu menjelaskan seluruh aksi tersebut selalu dilakukan pelaku saat perjalanan pulang dari tempatnya bekerja di wilayah Ubud, Gianyar. Sekitar pukul 15.00 Wita, pelaku rutin menyusuri jalur sepi yang biasa dilaluinya menuju rumah di daerah Petang menggunakan sepeda motor.
Aksi tersebut selalu dilakukan pada sore hari saat jam pulang kerja di sejumlah jalur yang dilintasinya. Lokasi yang disasar meliputi kawasan Jalan Raya Bongkasa, Banjar Pengembungan Sari, Sawah Petegeh Taman Punggul, hingga Carangsari.
Secara terperinci, pelaku mengaku beraksi di Subak Singempel sebanyak tiga kali, Banjar Pengembungan Sari dua kali, wilayah Petegeh empat kali, dan kawasan Carangsari satu kali. Petugas penyidik Unit Reskrim Polsek Abiansemal kini terus mendalami keterangan tersebut guna memastikan kemungkinan adanya korban lain.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya kaum perempuan yang merasa pernah menjadi korban pelecehan serupa di jalur tersebut, untuk tidak ragu melapor. Pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Abiansemal untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Ayu Inastuti.