detikBali

Polisi Tangkap Terduga Bandar Sabu di Pasar Tente Bima

Terpopuler Koleksi Pilihan

Polisi Tangkap Terduga Bandar Sabu di Pasar Tente Bima


Rafiin - detikBali

ZA (43), terduga bandar sabu di wilayah kompleks Pasar Tente, Kabupaten Bima, NTB yang ditangkap Polisi pada Selasa (4/8/2026).
Foto: ZA (43), terduga bandar sabu di wilayah kompleks Pasar Tente, Kabupaten Bima, NTB yang ditangkap Polisi pada Selasa (4/8/2026). (Dok. Polsek Woha)
Bima -

Polisi mengungkap praktik jual beli sabu-sabu di kompleks Pasar Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Seorang pria yang diduga merupakan bandar sabu diringkus.

Dari pengungkapan ini, ada satu orang berinisial ZA (43) yang berhasil ditangkap," ucap Kapolsek Woha AKP Muhtar, dikonfirmasi detikBali, Rabu (5/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muhtar mengatakan ZA adalah warga Dusun Sukamaju, Desa Tente, Kecamatan Woha. Dia ditangkap tanpa perlawanan oleh aparat Polsek Woha pada Selasa (4/8/2026).

"Penangkapan ZA berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah kompleks Pasar Tente," terang Muhtar.

ADVERTISEMENT

Dari penangkapan ZA, lanjut Muhtar pihaknya berhasil menyita empat paket plastik berisi narkotika jenis sabu siap edar. Selain itu, juga mengamankan beberapa barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Selain sabu siap edar, dari tangan ZA juga ikut disita alat isap, korek api, satu unit telepon genggam dan uang tunai sekitar Rp 23,2 juta," terang dia.

Seusai ditangkap, ZA beserta beberapa barang bukti yang disita langsung dibawa ke Mapolsek Woha. Setelah itu, langsung diserahkan ke jajaran Satresnarkoba Polres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut.

"Kasusnya sudah ditangani dan diambil alih oleh Satresnarkoba Polres Bima," terang Muhtar.

Terpisah, Kasatresnarkoba Polres Bima, AKP Dediansyah, membenarkan hal itu. Hingga saat ini, ZA masih diperiksa secara intensif oleh penyidik hingga melakukan pengembangan kasusnya.

"Apakah ZA terduga bandar atau tidak? Arahnya ke sana. Yang jelas kami masih dalami," imbuhnya.

Dediansyah menegaskan pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika serta mengajak masyarakat agar aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.



(hsa/hsa)









Hide Ads