Polresta Denpasar meringkus pria berinisial ARMP (30) lantaran diduga menjadi pengedar narkoba jenis ekstasi. Polisi juga menemukan sejumlah senjata api di rumah pria yang bekerja sebagai pelatih bela diri mixed martial arts (MMA) boxing di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali, itu.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, mengungkapkan ARMP ditangkap di kediamannya, alan Kaswari, Denpasar Timur, Kota Denpasar, pada Sabtu (1/8). Menurutnya, polisi mengamankan paket serbuk warna ungu yang diduga mengandung ekstasi, tiga bendel plastik klip kosong, sebuah alat isap sabu, korek api, dan peralatan lain yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
"Terduga kedapatan memiliki, menguasai narkotika jenis ekstasi, dan baru saja menggunakan narkotika jenis sabu," ungkap Adi dalam keterangannya, Senin (3/8/2026).
"Pelaku ARMP mengakui mengonsumsi narkotika untuk menenangkan diri saat mengalami tekanan atau stres," imbuhnya.
Selain narkoba, polisi turut mengamankan sejumlah senjata rakitan dan barang bukti lain di ruang tamu rumah ARMP. Termasuk lima pucuk senjata api, empat pucuk senjata yang diduga airsoft gun, puluhan peluru berbagai ukuran, hingga magazine pelor.
Simak Video "Video: Senjata Api di Sekolah Jakarta Selatan, Kini Diusut Polisi"
(iws/iws)