detikBali
Nasional

Menkop Targetkan Manajer Kopdes Merah Putih Mulai Ngantor 25 September

Terpopuler Koleksi Pilihan
Nasional

Menkop Targetkan Manajer Kopdes Merah Putih Mulai Ngantor 25 September


Retno Ayuningrum - detikBali

Lokasi Kopdes Merah Putih di Atas Gunungmasigit.
Ilustrasri - Bangundan Kopdes Merah Putih di Atas Gunungmasigit. (Foto: Whisnu Pradana/detikJabar)
Jakarta -

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menargetkan para manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sudah ditempatkan paling lambat 25 September 2026. Penempatan akan langsung dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara setelah seluruh rangkaian proses verifikasi dan evaluasi rampung.

Hal tersebut diungkapkan Ferry dalam rapat koordinasi dengan Badan Pengaturan (BP) BUMN serta PT Agrinas Pangan Nusantara. Ferry menyebut rapat ini juga membahas besaran gaji serta tunjangan manajer KDKMP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita bisa asumisnya itu sudah ada selesai verifikasi, validasi. Setelah itu selesai dievaluasi secara paralel dengan BPKP kemudian dilaksanakan berita acara serah terima. Jadi, asumsi per tanggal 25 September sebenarnya proses penempatan atau deploy ini bisa dilakukan oleh PT Agrinas (Pangan)," ujar Ferry dalam unggahan video di akun Instagram @ferry.juliantono, dikutip dari detikFinance, Kamis (17/9/2026).

"Dalam rapat ini, kita juga perlu segera memutuskan rencana penempatan manager, termasuk besaran gaji, tunjangan, dan hal-hal terkait lainnya. Kita ingin memastikan seluruh proses berjalan tepat waktu agar operasionalisasi KDKMP dapat segera dilaksanakan dengan baik," imbuhya.

ADVERTISEMENT

Diketahui, Kepala BP BUMN Dony Oskaria sebelumnya meminta agar proses penempatan manajer KDKMP tidak berlarut-larut. Dony menekankan proses penempatan tersebut sesuai dengan mekanisme yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres).

Nantinya, penempatan personel secara spesifik akan diserahkan kepada PT Agrinas Pangan Nusantara. Langkah ini dinilai paling efektif karena pihak Agrinas telah memetakan secara presisi koperasi-koperasi yang dinilai sudah siap beroperasi di lapangan.

"Saya tidak mau berlarut-larut prosesnya untuk segera dituntaskan sesuai dengan mekanisme di Inpers yang sudah dibuat. Nah ini kan harus nanti penentuan orang dan lain sebagainya diserahkan kepada Agrinas Pangan yang sudah mengetahui di mana posisi koperasi yang siap beroperasi," ujar Dony.

SK Manajer KDMP Segera Terbit

Sementara itu, Surat Keputusan (SK) Manajer KDMP ditargetkan terbit paling lambat dua hari lagi. SK tersebut akan memuat besaran gaji seorang manajer KDKMP.

"Kemarin sudah keluar Perpres tata kelola Koperasi Desa Kurang Merah Putih sehingga pemrosesan pembuatan SK-nya sudah bisa dilaksanakan dan 1-2 hari ini sudah diterbitkan SK pengangkatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih termasuk dengan besaran gaji dan tunjangan dan sebagainya," kata Ferry dalam rapat kerja bersama Komisi VI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9).

Di sisi lain, Ferry tak menyebut besaran jumlah gaji dan tunjangan yang diterima seorang manajer Kopdes. Terlebih, penentuan besaran tersebut ditetapkan oleh Badan Pengaturan (BP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Ya ini (gaji) bukan kami yang menentukan nanti dari BP BUMN," ujar Feryr.

Ferry membeberkan jumlah manajer Kopdes yang telah direkrut dan mengikuti pelatihan sebanyak 28.626 orang. Seluruh peserta manajer Kopdes tersebut juga telah dinyatakan lulus.

Artikel ini telah tayang di detikFinance. Baca selengkapnya di sini!

Saksikan Live DetikPagi:



(iws/iws)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan










Hide Ads
LIVE