Pria berinisial PN (53) terpergok berbelanja menggunakan puluhan lembar uang palsu (upal) di Pasar Desa Mengwi, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali. PN tertangkap warga saat akan membeli bubur kacang hijau. Video penangkapan tersebut viral di media sosial (medsos).
Berdasarkan video yang beredar, situasi di Pasar Mengwi tampak tegang seusai pria tersebut diamankan. Sejumlah warga dan pedagang terlihat memanas dan beberapa orang lainnya berusaha meredam situasi.
Setelah diinterogasi massa di lokasi, pria itu akhirnya tak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya. Pria yang mengaku tinggal di wilayah Kediri, Tabanan, itu selanjutnya digelandang ke kantor polisi.
Kapolsek Mengwi Kompol Anak Agung Gede Rai Darmayasa mengungkapkan peristiwa itu terjadi di Pasar Mengwi pada Minggu (26/7). Penangkapan tersebut bermula ketika warga dan juru parkir mencurigai transaksi pembayaran yang dilakukan PN.
"Juru parkir di lokasi yang sadar langsung memanggil pelaku dan mengecek uang belanjaannya bersama warga sekitar. Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke kami sehingga anggota langsung turun ke lokasi mengamankan pelaku," ujar Darmayasa, Selasa (28/7/2026).
Simak Video "Video: Pelanggan MiChat Kota Batu Tak Sengaja Bongkar Sindikat Uang Palsu"
(iws/iws)