detikBali

Modus Bukti Transfer Palsu, Pria Surabaya Ditangkap usai Tipu Toko HP Denpasar

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026

Modus Bukti Transfer Palsu, Pria Surabaya Ditangkap usai Tipu Toko HP Denpasar


Wibhi Leksono - detikBali

kasus penipuan yang merugikan saat mencoba membeli mangga online
Ilustrasi penipuan. Foto: Getty Images/iStockphoto
Denpasar -

Seorang pria berinisial GF (33), asal Surabaya, Jawa Timur, ditangkap jajaran Polsek Denpasar Selatan setelah diduga melakukan penipuan dengan modus mengirim bukti transfer palsu saat membeli telepon genggam. Aksi pelaku sempat viral di media sosial.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, GF diamankan setelah laporan korban ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terduga pelaku telah diamankan dan saat ini masih menjalani proses penyidikan. Polisi juga mengamankan barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi penipuan tersebut," kata Adi Saputra Jaya.

Peristiwa itu bermula pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 10.45 Wita di Toko RA Gadget 2, Jalan Tukad Pakerisan, Panjer, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali.

ADVERTISEMENT

Korban, Ni Ketut Meldarani (22), yang bekerja di toko tersebut, sebelumnya mengunggah iklan penjualan iPhone 11 melalui Facebook Marketplace. GF kemudian menghubungi korban melalui WhatsApp dan sepakat membeli ponsel tersebut seharga Rp 3,7 juta.

GF mengaku telah mentransfer uang ke rekening pemilik toko dan mengirimkan bukti transfer kepada korban. Karena mengira pembayaran telah dilakukan, korban menyerahkan iPhone 11 kepada pengemudi ojek online yang datang mengambil barang.

Namun, setelah pemilik toko memeriksa mutasi rekening, uang yang dijanjikan ternyata tidak pernah masuk. Saat dihubungi kembali, GF tidak merespons dan memblokir nomor WhatsApp korban.

Pada malam harinya sekitar pukul 23.00 Wita, pelaku kembali mencoba menjalankan modus serupa dengan memesan ponsel melalui rekan kerja korban. Menyadari GF yang sama kembali beraksi, korban bersama rekan-rekannya menyusun jebakan.

Korban mengikuti pengemudi ojek online yang diminta mengantarkan paket ke sebuah rumah di kawasan Pemogan. GF sempat meminta paket digantung di pagar rumah.

Saat keluar untuk mengambil paket yang telah diganti dengan kotak kosong, GF langsung ditangkap oleh korban bersama rekan-rekannya sebelum akhirnya diserahkan kepada polisi.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan sebuah ponsel Oppo yang diduga digunakan pelaku untuk mengedit bukti transfer palsu. Polisi juga mengungkap iPhone 11 hasil dugaan penipuan telah digadaikan di sebuah tempat gadai di Jalan Tukad Pakerisan seharga Rp 2,5 juta.

Dalam pemeriksaan, GF mengaku belajar mengedit gambar bukti transfer sendiri, kemudian mencari sasaran melalui Facebook Marketplace. Uang hasil menggadaikan ponsel tersebut diakuinya telah digunakan untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kasus tersebut kini masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa.




(nor/nor)










Hide Ads