Aksi penipuan dengan modus cash on delivery (COD) alias bayar di tempat menimpa seorang pria bernama Suradi (39) yang tinggal di wilayah Tumbak Bayuh, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali. Motor jenis metik miliknya dibawa kabur komplotan pelaku yang menggunakan siasat bukti transfer palsu disertai intimidasi.
Aksi ini menjadi heboh di media sosial yang menarasikan dugaan aksi perampasan sepeda motor milik seorang warga di wilayah Badung, Bali. Foto-foto dugaan perampasan pun beredar hingga menyita perhatian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi yang dihimpun, peristiwa apes yang menimpa Suradi bermula dari siasat cerdik komplotan penipu bermodus jual-beli online, Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 16.00 Wita. Suradi dijebak menggunakan bukti transfer palsu hingga mengalami tekanan psikologis di lokasi kejadian.
Suradi berniat menjual motor warna cokelat miliknya itu melalui marketplace. Tak butuh waktu lama, sejam kemudian seorang pria yang mengaku bernama Cecep menghubungi korban dan menyatakan minatnya.
Lantaran Suradi masih terikat jam kerja, keduanya sepakat untuk bertemu pada malam hari sekitar pukul 21.00 Wita di kawasan Jalan Ahmad Yani Denpasar. Lewat komunikasi di media sosial, Cecep meminta agar Suradi menemui adiknya saja di lokasi yang telah ditentukan.
Suradi yang ditemani rekannya, Dayat, kemudian meluncur ke lokasi. Setibanya di sana, komunikasi sempat berjalan alot. Cecep yang dihubungi via telepon berdalih bahwa motor belum bisa diambil malam itu. Namun, ia berjanji akan mengirimkan uang muka (DP) terlebih dahulu sebagai tanda jadi.
Siasat Cecep mulai dilancarkan menjelang tengah malam. Sekitar pukul 23.00 Wita, Cecep kembali menelepon korban dan mengeklaim bahwa dana transferan sudah cair. Ia pun meminta korban mengirimkan lokasi (share location) tempat tinggal sementaranya di Jalan Gunung Sanghyang, Gang Dumpil 2, agar sang adik bisa mengambil motor tersebut.
Setengah jam berselang, tiga orang pria yang mengaku sebagai adik dan rekan Cecep tiba di lokasi. Mereka langsung berbagi tugas memeriksa kondisi fisik kendaraan, hingga mengecek nomor rangka dan nomor mesin motor bernomor polisi DK 3524 FCI tersebut.
Untuk meyakinkan Suradi, para pelaku menyodorkan sebuah foto bukti transfer.
Namun, Suradi menyadari ada yang janggal; dana di dalam bukti transfer tersebut ditujukan ke rekening Cecep sendiri, bukan ke rekening korban. Ditambah lagi, status transaksi tersebut ternyata belum berhasil alias pending.
Berada di bawah tekanan situasi yang tidak nyaman dan intimidatif dari ketiga pelaku di lokasi yang sepi, korban akhirnya tak berkutik. Dalam kondisi terdesak, Suradi terpaksa menyerahkan kunci kontak beserta STNK motornya. Begitu surat dan kunci berpindah tangan, ketiga pelaku langsung tancap gas meninggalkan lokasi.
Kapolsek Mengwi, Kompol Anak Agung Gede Rai Darmayasa, menjelaskan, keterangan Suradi bahwa dirinya baru sadar ditipu setelah nomor telepon 'Cecep' mendadak tidak aktif dan memblokir kontaknya. Akibat kejadian ini, pria asal Ponorogo, Jawa Timur itu rugi mencapai Rp 15,3 juta.
"Kami sudah datangi korban di sebuah salon di Tumbak Bayuh, menggali keterangan korban. Kami sudah kantongi bukti-bukti awal, termasuk foto bukti transfer bodong yang sempat didokumentasikan korban," ujar Rai Darmayasa, Minggu (21/6/2026).
Korban sudah melapor ke Polres Badung. Polisi menegaskan bahwa identitas komplotan pelaku yang membawa kabur motor korban saat ini masih dalam proses penyelidikan.
(hsa/hsa)










































