Guru di Buleleng Diduga Cabuli Murid SD, Disdikpora Tunggu Penyelidikan Polisi

Made Wijaya Kusuma - detikBali
Minggu, 26 Jul 2026 17:46 WIB
Ilustrasi pencabulan anak. (Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Buleleng -

Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng buka suara terkait kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang guru sekolah dasar (SD) terhadap siswinya. Disdikpora menunggu hasil penyelidikan kepolisian sebelum menentukan langkah administratif terhadap guru berinisial MGAW itu.

Kepala Disdikpora Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata, mengaku baru menerima informasi awal mengenai kasus tersebut. Saat ini, Disdikpora masih mengumpulkan data dan melakukan penelusuran untuk memastikan kronologi maupun status guru yang diduga terlibat kasus asusila itu.

"Kami sedang menelusuri prosesnya. Guru yang bersangkutan sementara informasinya masih cuti. Jadi kami masih berproses dan nantinya akan dimintai keterangan oleh dinas," ujar Surya Bharata, Minggu (26/7/2026).

Surya Bharata mengungkapkan pihaknya belum dapat memastikan status kepegawaian guru tersebut. Ia memilih menunggu informasi resmi dari kepolisian dan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait.

"Besok rencananya kami berkoordinasi dan melakukan konfirmasi kembali. Kami masih mencari informasi terlebih dahulu karena sumber awalnya dari Unit PPA," imbuhnya.

Menurut Surya Bharata, pemberian sanksi baru dapat diputuskan setelah proses hukum dan pemeriksaan internal selesai dilakukan. Keputusan tersebut berada di tangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dengan mempertimbangkan hasil pemeriksaan serta kajian Badan Pertimbangan Kepegawaian.



Simak Video "Video: Rayuan Nakes Cabuli Sesama Jenis di Cianjur: Korban Dijadikan ASN "


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork