detikBali

Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Siswi 4 Kali

Terpopuler Koleksi Pilihan

Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Siswi 4 Kali


Made Wijaya Kusuma - detikBali

Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Alberto Diovant.
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Alberto Diovant. (Foto: Made Wijaya Kusuma/detikBali)
Buleleng -

Seorang guru SD berinisial MGAW (35) di Buleleng, Bali, diduga mencabuli siswinya yang berusia 12 tahun sebanyak empat kali. Aksi itu diduga terjadi di lingkungan sekolah sejak Maret hingga Juni 2026.

Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Alberto Diovant mengatakan kasus tersebut terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/187.

"Korban adalah seorang anak berusia 12 tahun, sedangkan pelaku adalah MGAW, laki-laki berumur 35 tahun yang merupakan seorang guru," kata Alberto, Jumat (28/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alberto mengatakan MGAW dan korban saling mengenal karena pelaku merupakan guru di sekolah korban. Keduanya kemudian berkomunikasi melalui TikTok dan WhatsApp.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan penyelidikan polisi, dugaan pencabulan pertama terjadi pada pertengahan Maret 2026. MGAW memanggil korban ke ruang UKS dengan alasan berbicara. Di sana, dia diduga melakukan pencabulan secara paksa terhadap korban.

Komunikasi keduanya kemudian berlanjut melalui WhatsApp. Pada April 2026, MGAW kembali mengajak korban ke kamar mandi guru dan diduga melakukan pencabulan. Perbuatan serupa kembali terjadi pada Mei 2026 di lokasi yang sama.

Terakhir, pada Minggu (14/6/2026), korban dan MGAW disebut telah berjanji bertemu di salah satu ruang publik di Buleleng. MGAW kemudian menjemput korban dan membawanya ke sekolah.

Sesampainya di sekolah, keduanya menuju kamar mandi guru. Di lokasi tersebut, MGAW kembali diduga melakukan pencabulan terhadap korban.

Polisi mencatat dugaan pencabulan itu terjadi empat kali dalam rentang Maret hingga Juni 2026.

Kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Buleleng. Polisi masih mendalami perkara dan proses hukum terhadap MGAW.

MGAW telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap siswinya yang berusia 12 tahun. Tersangka kini ditahan di Polres Buleleng.



(dpw/dpw)









Hide Ads