Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Ortu Lapor Polisi

Made Wijaya Kusuma - detikBali
Jumat, 24 Jul 2026 12:18 WIB
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Andhika Akbarayansyah)
Buleleng -

Seorang guru sekolah dasar (SD) di Kabupaten Buleleng, Bali, diduga mencabuli muridnya yang masih berumur 12 tahun. Kasus ini tengah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buleleng melalui unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buleleng.

Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz memastikan polisi akan menangani kasus itu secara serius dan profesional. Terlebih tindak pidana tersebut menyasar korban anak di bawah umur dan melibatkan pihak yang memiliki hubungan akademik dengan korban.

"Polres Buleleng berkomitmen menangani setiap laporan dugaan kekerasan maupun kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak secara profesional, objektif, serta mengedepankan perlindungan terhadap korban. Saat ini penyidik Unit PPA masih terus melakukan pendalaman terhadap seluruh keterangan dan alat bukti yang ada," ujar Yohana, Jumat (24/7/2026).

Kasus ini terkuak setelah orang tua korban memperoleh informasi dari bibi korban mengenai dugaan pelecehan seksual yang dialami anaknya. Menurut cerita yang disampaikan kepada keluarga, korban mengaku pernah mengalami tindakan tidak senonoh oleh seorang guru laki-laki berinisial MGAW.

Peristiwa pertama diduga terjadi di ruang UKS pada Maret 2026. Saat itu, korban mengaku dicium pada bagian bibir dan diraba pada bagian tubuh tertentu oleh gurunya.



Simak Video "Video: Bejatnya Seorang Pendidik, Cabuli 13 Murid di Indramayu"


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork