Polisi menetapkan seorang guru sekolah dasar (SD) berinisial MGAW sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap siswinya yang masih berusia 12 tahun di Kabupaten Buleleng, Bali. Tersangka kini telah ditahan di Polres Buleleng.
Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman mengatakan MGAW diamankan di rumahnya pada Selasa (28/7/2026). Menurutnya, proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah ditahan. Diamankan sejak kemarin. Ditangkap di rumahnya. Koperatif, dia sudah tahu bersalah," kata Ruzi, Rabu (29/7/2026).
Ruzi mengungkapkan dugaan pencabulan tersebut tidak terjadi hanya sekali. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, MGAW diduga melakukan perbuatan itu sebanyak empat kali terhadap korban.
"Ya sengaja, sudah berkali-kali dia melakukan, empat kali," ujarnya.
Meski demikian, polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain. Hingga saat ini, laporan resmi yang diterima baru berasal dari satu korban.
"Untuk pengembangannya nanti kita selidiki lebih lanjut lagi. Tapi yang pasti kami baru dapat laporan dari satu korban ini saja," imbuh Ruzi.
Ia juga memastikan MGAW tidak sempat berupaya melarikan diri sebelum diamankan polisi.
"Nggak ada upaya melarikan diri. Dia sudah tahu dia salah," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang guru SD di Buleleng berinisial MGAW diduga mencabuli muridnya yang masih berusia 12 tahun. Penanganan kasus tersebut dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Buleleng.
Kasus ini terkuak setelah orang tua korban memperoleh informasi dari bibi korban mengenai dugaan pelecehan seksual yang dialami anaknya. Menurut cerita yang disampaikan kepada keluarga, korban mengaku pernah mengalami tindakan tidak senonoh oleh seorang guru laki-laki berinisial MGAW.
Peristiwa pertama diduga terjadi di ruang UKS pada Maret 2026. Saat itu, korban mengaku dicium pada bagian bibir dan diraba pada bagian tubuh tertentu oleh gurunya.
Selanjutnya, peristiwa kedua terjadi di kamar mandi guru pada 14 Juni lalu. Kala itu, korban mengaku dicium oleh guru tersebut. Tidak hanya itu, pelaku juga disebut meraba area intim korban serta melakukan dugaan tindakan seksual lainnya.