detikBali

Bobol Vila Berulang Kali untuk Beli Iphone-Judi, Pria Buleleng Ditangkap!

Terpopuler Koleksi Pilihan

Bobol Vila Berulang Kali untuk Beli Iphone-Judi, Pria Buleleng Ditangkap!


Made Wijaya Kusuma - detikBali

Bobol Vila Berulang Kali untuk Beli Iphone-Judi, Pria Buleleng Ditangkap!

Pria berinisial KPA alias Sotong (19) diringkus polisi di sebuah rumah kos di Desa Banyualit, Buleleng, Bali. Sotong ditangkap lantaran diduga berulang kali membobol sebuah vila di wilayah Desa Bebetin, Kecamatan Sawan, Buleleng.

Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz mengungkapkan uang hasil pencurian tersebut digunakan Sotong untuk membeli iPhone yang kemudian dijual kembali. Tak hanya itu, uang tersebut juga digunakan untuk menebus sepeda motor milik temannya yang sempat digadaikan hingga untuk berjudi.

Yohana menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat. Menurutnya, Polsek Sawan langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku pada Senin (20/7/2026) pagi.

Polsek Sawan bersama tim kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara bersama tim Inafis Polres Buleleng, mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta korban, hingga akhirnya memperoleh petunjuk yang mengarah kepada terduga pelaku, ujar Yohana, Senin.

Yohana mengatakan tim sempat melakukan pencarian di sejumlah lokasi, mulai dari Desa Adat Sang Burni Desa Pakisan, Kelurahan Banjar Jawa, hingga kawasan Lovina. Upaya itu membuahkan hasil setelah polisi menerima informasi bahwa Sotong berada di sebuah rumah kos di Jalan Durian, Desa Banyualit.

Atas informasi tersebut, tim yang dipimpin langsung Kapolsek Sawan bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan, tambahnya.

Saat diinterogasi polisi, Sotong mengakui telah melakukan pencurian di Villa Manuk, Bebetin. Sotong beraksi dengan memanjat tembok pembatas vila, kemudian masuk ke kamar tamu yang tidak terkunci dan mengambil uang milik penghuni.

Bahkan, Sotong mengaku sudah tiga kali melakukan aksi serupa di lokasi yang sama. Aksi pertama terjadi saat menjalani masa pelatihan pada Juli 2025 dengan hasil curian sekitar Rp 1,5 juta. Selanjutnya, Sotong kembali menggasak uang sekitar Rp 30 juta pada 13 Juli 2026 dan Rp 5 juta pada 18 Juli 2026,

Peristiwa terakhir yang menjadi dasar pengungkapan terjadi sekitar pukul 20.20 Wita pada Sabtu (18/7). Saat itu, empat wisatawan asal Spanyol meninggalkan kamar vila untuk beberapa saat.

Ketika kembali, salah seorang di antaranya melihat sosok pria berlari menuju area kamar mandi. Pria itu kemudian melompat melewati tembok pembatas setinggi sekitar 2,5 meter untuk melarikan diri.

Setelah dilakukan pengecekan, korban diketahui kehilangan uang tunai sekitar Rp 4 juta dan 50 euro. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada pengelola vila dan diteruskan kepada kepolisian.

Selain menangkap Sotong, polisi turut mengamankan barang bukti berupa helm dan satu kaus berwarna krem yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Saat ini, Sotong beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik juga masih melakukan pendalaman guna memastikan seluruh rangkaian dugaan tindak pidana serta kemungkinan adanya korban lainnya, pungkaasnya.
Pria berinisial KPA alias Sotong (19) diringkus polisi di sebuah rumah kos di Desa Banyualit, Buleleng, Bali. (Foto: Dok. Polres Buleleng)
Buleleng -

Pria berinisial KPA alias Sotong (19) diringkus polisi di sebuah rumah kos di Desa Banyualit, Buleleng, Bali. Sotong ditangkap lantaran diduga berulang kali membobol sebuah vila di wilayah Desa Bebetin, Kecamatan Sawan, Buleleng.

Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz mengungkapkan uang hasil pencurian tersebut digunakan Sotong untuk membeli iPhone yang kemudian dijual kembali. Tak hanya itu, uang tersebut juga digunakan untuk menebus sepeda motor milik temannya yang sempat digadaikan hingga untuk berjudi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yohana menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat. Menurutnya, Polsek Sawan langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku pada Senin (20/7/2026) pagi.

"Polsek Sawan bersama tim kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara bersama tim Inafis Polres Buleleng, mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta korban, hingga akhirnya memperoleh petunjuk yang mengarah kepada terduga pelaku," ujar Yohana, Senin.

ADVERTISEMENT

Yohana mengatakan tim sempat melakukan pencarian di sejumlah lokasi, mulai dari Desa Adat Sang Burni Desa Pakisan, Kelurahan Banjar Jawa, hingga kawasan Lovina. Upaya itu membuahkan hasil setelah polisi menerima informasi bahwa Sotong berada di sebuah rumah kos di Jalan Durian, Desa Banyualit.

"Atas informasi tersebut, tim yang dipimpin langsung Kapolsek Sawan bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan," tambahnya.

Saat diinterogasi polisi, Sotong mengakui telah melakukan pencurian di Villa Manuk, Bebetin. Sotong beraksi dengan memanjat tembok pembatas vila, kemudian masuk ke kamar tamu yang tidak terkunci dan mengambil uang milik penghuni.

Bahkan, Sotong mengaku sudah tiga kali melakukan aksi serupa di lokasi yang sama. Aksi pertama terjadi saat menjalani masa pelatihan pada Juli 2025 dengan hasil curian sekitar Rp 1,5 juta. Selanjutnya, Sotong kembali menggasak uang sekitar Rp 30 juta pada 13 Juli 2026 dan Rp 5 juta pada 18 Juli 2026.

Peristiwa terakhir yang menjadi dasar pengungkapan terjadi sekitar pukul 20.20 Wita pada Sabtu (18/7). Saat itu, empat wisatawan asal Spanyol meninggalkan kamar vila untuk beberapa saat.

Ketika kembali, salah seorang di antaranya melihat sosok pria berlari menuju area kamar mandi. Pria itu kemudian melompat melewati tembok pembatas setinggi sekitar 2,5 meter untuk melarikan diri.

Setelah dilakukan pengecekan, korban diketahui kehilangan uang tunai sekitar Rp 4 juta dan 50 euro. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada pengelola vila dan diteruskan kepada kepolisian.

Selain menangkap Sotong, polisi turut mengamankan barang bukti berupa helm dan satu kaus berwarna krem yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Saat ini, Sotong beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"Penyidik juga masih melakukan pendalaman guna memastikan seluruh rangkaian dugaan tindak pidana serta kemungkinan adanya korban lainnya," pungkaasnya.



(iws/iws)











Hide Ads