detikBali

Pemilik Panti Asuhan di Buleleng Dilaporkan Perkosa-Aniaya Anak Asuh

Terpopuler Koleksi Pilihan

Pemilik Panti Asuhan di Buleleng Dilaporkan Perkosa-Aniaya Anak Asuh


Made Wijaya Kusuma - detikBali

Ilustrasi pemerkosaan
Foto: Ilustrasi pemerkosaan. (Edi Wahyono/detikcom)
Buleleng -

Seorang pemilik panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak asuhnya sendiri berinisial PAM (17). Pria berinisial JMW itu dilaporkan ke Polres Buleleng atas dugaan tindak pidana persetubuhan.

Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz membenarkan laporan tersebut. Diduga, JMW memerkosa korban di panti asuhan pada Februari 2026.

"Berdasarkan laporan yang diterima, korban mengaku dipanggil untuk membantu memijat terlapor di kamarnya. Setelah itu, pintu kamar dikunci dan korban dipaksa berhubungan intim," ungkapnya, Minggu (29/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain dugaan kekerasan seksual, korban juga melaporkan telah mengalami penganiayaan oleh JMW yang terjadi pada Kamis, 26 Maret 2026 sekitar pukul 16.00 Wita. Korban mengalami luka robek pada bagian pipi setelah diduga dipukul menggunakan kabel oleh terlapor. Insiden itu terjadi setelah korban pergi dari panti asuhan menuju rumah pacarnya.

ADVERTISEMENT

Akibat rasa takut dan tekanan yang dialami, korban kemudian menceritakan seluruh kejadian kepada kakaknya dan selanjutnya melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Buleleng dengan nomor LP/B/83/III/2026/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali tertanggal 27 Maret 2026.

"Korban merasa ketakutan dan akhirnya menyampaikan peristiwa yang dialami kepada keluarganya. Saat ini laporan sudah kami terima dan sedang dalam penanganan lebih lanjut oleh penyidik," tandas Yohana.

Polres Buleleng menaruh perhatian besar terhadap kasus ini. Sebab, terjadi di ruang yang seharusnya aman bagi korban. "Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," urai Yohana.



(hsa/hsa)









Hide Ads