detikBali

KPK Periksa Mobil Diduga Milik Ipar LAZ di Rumah Dinas

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026

KPK Periksa Mobil Diduga Milik Ipar LAZ di Rumah Dinas


M. Zahiruddin - detikBali

KPK memeriksa sebuah mobil Honda CR-V berwarna hijau army di rumah dinas LAZ, Kamis (23/7/2026). (Foto : M. Zahiruddin/detikBali)
Foto: KPK memeriksa sebuah mobil Honda CR-V berwarna hijau army di rumah dinas LAZ, Kamis (23/7/2026). (M Zahiruddin/detikBali)
Lombok Barat -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sebuah mobil Honda CR-V berwarna hijau army di rumah dinas Bupati nonaktif Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), Kamis (23/7/2026).

Mobil berpelat nomor DR 1656 DU itu sebelumnya tidak berada di lokasi saat tim KPK mulai melakukan penggeledahan. Kendaraan tersebut baru didatangkan ke rumah dinas sekitar pukul 16.20 Wita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pantauan detikBali, petugas KPK memeriksa mobil tersebut secara menyeluruh, mulai dari bagian eksterior hingga interior. Kap mesin juga dibuka untuk kepentingan pemeriksaan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil itu diduga terdaftar atas nama Arief Zukro, adik kandung Ayu Indra Rukmana atau ipar LAZ.

ADVERTISEMENT

Belum diketahui apakah mobil tersebut turut disita atau hanya diperiksa dalam rangka penggeledahan. Hingga berita ini ditulis, KPK juga belum memberikan keterangan resmi mengenai pemeriksaan kendaraan tersebut.

Sementara itu, hingga sekitar pukul 18.50 Wita, tim penyidik KPK masih melanjutkan penggeledahan di rumah dinas bupati nonaktif dan Kantor Dinas PUPRPKP Lombok Barat.

Sebelumnya, puluhan penyidik KPK menggeledah Kantor Bupati Lombok Barat sejak Kamis pagi. Mereka tiba sekitar pukul 09.40 Wita dengan pengawalan delapan personel Brimob Polda NTB.

Penyidik menggeledah ruang kerja bupati nonaktif, ruang kerja Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), serta satu ruangan lain yang sebelumnya telah dipasangi garis segel.

"Sekitar pukul 09.40 Wita mereka datang tadi," ujar salah seorang pegawai di lokasi.

Selama penggeledahan berlangsung, akses menuju ruangan yang diperiksa dibatasi. Sejumlah pegawai yang tidak berkepentingan diminta tidak memasuki area tersebut.

Setelah mengangkut sedikitnya lima koper dari Kantor Bupati Lombok Barat, penyidik langsung bergerak menggeledah Rumah Dinas Bupati dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lombok Barat.

Pantauan detikBali, penggeledahan di dua lokasi tersebut dimulai sekitar pukul 15.00 Wita, sesaat setelah penyidik merampungkan penggeledahan di tiga ruangan Kantor Bupati Lombok Barat. Tim KPK membagi personel untuk melakukan penggeledahan secara bersamaan di kedua lokasi.

KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap LAZ di rumah dinasnya pada Senin (20/7/2026). Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 19 orang.

Setelah pemeriksaan intensif, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni LAZ, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (PT AMGM) Sudirman, serta Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument (PT MSI) Alvonsus Gani.



(hsa/hsa)









Hide Ads