detikBali

Rekonstruksi Pembunuhan Man Colik, Petong Peragakan 46 Adegan

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026

Rekonstruksi Pembunuhan Man Colik, Petong Peragakan 46 Adegan


Fatih Kudus Jaelani - detikBali

Pembunuh Man Colik, Agus Novit Pramana Putra alias Petong menjalani rekonstruksi kasus di Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Bali, Selasa (21/7/2026).
Pembunuh Man Colik, Agus Novit Pramana Putra alias Petong menjalani rekonstruksi kasus di Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Bali, Selasa (21/7/2026). (Foto: Fatih Kudus Jaelani/detikBali)
Klungkung -

Polres Klungkung menggelar rekonstruksi pembunuhan I Nyoman Cita (50) alias Man Colik di Sungai Bubuh, Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Bali, Selasa (21/7/2026).

Rekonstruksi diperagakan langsung oleh pelaku Agus Novit Pramana Putra (30) alias Petong dengan mengenakan baju tahanan oranye dan penutup kepala hitam. Dalam rekonstruksi tersebut, Petong memperagakan total 46 adegan.

"Dalam proses rekonstruksi kami ada 46 reka adegan, dari awal saat pelaku merencanakan aksinya, sampai kembali ke Denpasar pasca melakukan pembunuhan," kata Kasatresnarkoba Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rekonstruksi dilakukan di dua lokasi, yakni Sungai Bubuh sebagai lokasi pembunuhan dan rumah pelaku di Desa Negari yang menjadi lokasi perencanaan.

ADVERTISEMENT

"Di rumah pelaku, tadi diperagakan bagaimana pelaku merencanakan aksinya. Mulai dari dia datang dari Denpasar ke rumahnya menggunakan taksi online pada 29 Juni. Sampai ke lokasi menggunakan ojek online pada hari pembunuhan 1 Juli," terang Reno.

Dalam reka adegan itu, Reno mengungkapkan Petong awalnya berencana membunuh Man Colik pada 29 Juni. Namun, rencana tersebut batal karena korban membatalkan pertemuan untuk mandi bersama di Sungai Bubuh.

"Tadinya pelaku berencana mengeksekusi pada 29 Juni. Tapi saat itu korban tidak bisa memenuhi janjian ketemu," ungkap Reno.

Saat hari kejadian, Petong diketahui telah membawa pisau yang digunakan untuk menusuk Man Colik. Senjata itu disembunyikan di saku jaket yang dikenakannya.

"Jadi dari rumahnya, pelaku sudah membawa pisau yang disembunyikan di saku jaket hoodinya," terang Reno.

Rekonstruksi kemudian memperagakan adegan penusukan yang merupakan adegan ke-19. Pantauan detikBali di lokasi, rekonstruksi digelar secara terbuka dan disaksikan sejumlah warga. Adegan Petong menghabisi nyawa Man Colik berlangsung mulai pukul 10.00 Wita hingga sekitar pukul 12.30 Wita.

Petong dijerat dengan Pasal 459 dan Pasal 479 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan berencana serta pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.

Sebelumnya, Petong diringkus tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali di sebuah rumah kos di Jalan Mahendradata Selatan, Denpasar Barat, pada Jumat dini hari (17/7/2026).

Man Colik sebelumnya ditemukan tewas mengapung di aliran Sungai (Tukad) Bubuh pada Kamis (2/7/2026) pagi. Sebelumnya, pria paruh baya itu sempat dinyatakan hilang setelah pamit mandi ke sungai sejak Rabu (1/7/2026) malam.

Jasad korban ditemukan dalam posisi telungkup di sebelah selatan jembatan Bypass dekat Kantor KPU Klungkung sekitar pukul 07.30 Wita. Polisi juga menemukan sejumlah luka robek di tubuh korban yang mengarah pada dugaan tindak kekerasan.



(dpw/dpw)










Hide Ads