detikBali

Polda NTT Jadwalkan Gelar Perkara Kasus Intimidasi Dokter Icha Pekan Ini

Terpopuler Koleksi Pilihan

Polda NTT Jadwalkan Gelar Perkara Kasus Intimidasi Dokter Icha Pekan Ini


Yufengki Bria - detikBali

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kombes Sigit Haryono. (Foto: Yufengki Bria/detikBali)
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kombes Sigit Haryono. (Foto: Yufengki Bria/detikBali)
Kupang -

Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadwalkan gelar perkara kasus dugaan intimidasi terhadap Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha pada pekan ini. Kasus tersebut menyeret tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) dan seorang dokter hewan di Dinas Peternakan TTU.

"Rabu atau Kamis ini kami sudah lakukan gelar perkara," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kombes Sigit Haryono di Mapolda NTT, Senin (20/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sigit menjelaskan status hukum dari empat terlapor akan ditentukan setelah gelar perkara. Adapun tiga anggota DPRD TTU sebagai terlapor dalam kasus ini, antara lain Therezius Lazakar (Golkar), Robert Tubani (PKB), Veronika Lake (PDIP). Satu terlapor lainnya adalah dokter hewan bernama Maria Mathildis Sau.

"Kalau pidana, maka kami segera naikkan statusnya ke tahap penyidikan," jelas Sigit.

ADVERTISEMENT

Sigit mengeklaim Polda NTT tidak menemui kendala berarti dalam penyelidikan kasus tersebut. Menurutnya, keempat terlapor juga kooperatif memenuhi panggilan penyidik. Polisi juga turut memeriksa saksi ahli psikologi, kriminologi victimologi, pidana umum, dan ahli pidana.

"Mereka sudah memberikan keterangan. Misalnya perkataannya dan bagaimana gesturnya saat itu. Sehingga nantinya berdasarkan masing-masing disiplin ilmu akan menggambarkan secara utuh peristiwa ini," terang Sigit.

Sejauh ini, Sigit berujar, total saksi yang sudah diperiksa terkait kematian Dokter Icha mencapai 35 orang. Ia memastikan penanganan kasus tersebut dilakukan profesional agar keluarga korban bisa mendapat kepastian hukum.

"Saksi sampai dengan saat ini sudah 35 saksi yang diperiksa terkait kasus yang ditangani oleh Polda NTT," pungkas Sigit.



(iws/iws)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads