detikBali

Perumdam Lombok Tengah Gandeng Jaksa Tagih Tunggakan Rp 8 Miliar

Terpopuler Koleksi Pilihan

Perumdam Lombok Tengah Gandeng Jaksa Tagih Tunggakan Rp 8 Miliar


Edi Suryansyah - detikBali

Kajari Lombok Tengah, Putri Ayu Wulandari (tengah), Direktur Utama Perumdam Tiara Lombok Tengah, Bambang Supratomo (kanan baju putih) seusai menggelar seminar hukum tata kelola perusahaan di Praya. Foto: (Edi Suryansyah/detikBali)
Foto: Kajari Lombok Tengah, Putri Ayu Wulandari (tengah), Direktur Utama Perumdam Tiara Lombok Tengah, Bambang Supratomo (kanan baju putih) seusai menggelar seminar hukum tata kelola perusahaan di Praya. (Edi Suryansyah/detikbali)
Lombok Tengah -

Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Ardhia Rinjani (Tiara) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, untuk memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus menangani persoalan tunggakan pelanggan yang nilainya mencapai sekitar Rp 7-8 miliar.

Direktur Utama Perumdam Tiara Lombok Tengah, Bambang Supratomo, mengatakan bahwa pengelolaan badan usaha milik daerah (BUMD) memiliki tantangan yang cukup besar, terutama berkaitan dengan potensi persoalan hukum. Karena itu, seminar hukum yang digelar bersama Kejari menjadi momentum penting untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan perusahaan sesuai prinsip good corporate governance (GCG).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Melalui kegiatan ini kami mendapatkan edukasi dan informasi tentang bagaimana mengelola perusahaan dengan baik dan benar, mulai dari tata kelola keuangan, pengadaan barang dan jasa, hingga aspek-aspek lain yang berkaitan dengan operasional perusahaan," katanya kepada awak media seusai menggelar seminar dengan Kejari Lombok Tengah, pada Kamis (16/7/2026).

Bambang menegaskan semangat yang dibangun bersama kejaksaan lebih mengedepankan langkah-langkah preventif dibandingkan penindakan hukum.

ADVERTISEMENT

"Tujuan utamanya adalah melakukan tindakan pencegahan terhadap potensi kesalahan dalam proses pengelolaan perusahaan. Semangat Kejaksaan sejalan dengan kami, yaitu mengutamakan tindakan preventif," imbuhnya.

Selain penguatan tata kelola, salah satu isu yang menjadi fokus pembahasan adalah tingginya tunggakan pelanggan Perumdam Tiara. Untuk mengatasi persoalan tersebut, pihaknya dan Kejari Lombok Tengah sepakat memperkuat kerja sama dalam proses penagihan.

Meski demikian, penagihan akan dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi pelanggan. Menurutnya, tidak semua pelanggan yang menunggak memiliki alasan yang sama. Berbeda dengan pelanggan bisnis yang harus dilakukan secara lebih proporsional sesuai ketentuan yang berlaku.

"Ada pelanggan yang memang tidak memiliki itikad baik untuk membayar, tetapi ada juga yang menunggak karena kondisi ekonomi. Karena itu kami akan melakukan pemetaan terlebih dahulu agar penanganannya tepat sasaran," bebernya.

Bambang menyampaikan, total tunggakan pelanggan yang tercatat hingga saat ini diperkirakan mencapai Rp 7-8 miliar. Nilai tersebut merupakan akumulasi tunggakan sejak perusahaan ini dibentuk yang bertahun-tahun terus bertambah.

"Ini merupakan tunggakan yang menumpuk dari tahun ke tahun. Kami akan memilah kembali berdasarkan kondisi masing-masing pelanggan agar penyelesaiannya lebih efektif. Yang terpenting, ada upaya nyata untuk mengurangi tunggakan tersebut sehingga tidak terus bertambah setiap tahunnya," katanya.

Di tempat yang sama, Kajari Lombok Tengah, Putri Ayu Wulandari, menjelaskan tujuan utama kegiatan ini adalah memperkuat sinergi antara Kejaksaan dengan BUMD dalam mewujudkan tata kelola perusahaan daerah yang sehat, profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.

"Yang kami lakukan adalah pencegahan. Kami memberikan rambu-rambu agar dalam pelaksanaan tugas tidak terjadi pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan," tuturnya.

Selain memberikan pendampingan dalam aspek tata kelola, Kejari Lombok Tengah juga membantu Perumdam Tiara dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum, termasuk penagihan tunggakan kepada pelanggan. Namun, itu dilakukan dengan cara preventif.

"Kami membuka ruang bagi masyarakat untuk mencicil kewajibannya sehingga tidak memberatkan, tetapi tujuan penagihan tetap dapat tercapai," ungkap Putri.

Ia menyampaikan, kerja sama ini memang telah berlangsung sejak beberapa tahun yang lalu. Kali ini, pihaknya tinggal meneruskan kolaborasi yang telah terjalin itu.

"Hasilnya Alhamdulillah ya. Setiap tahun terus ada peningkatan. Mudah-mudahan ke depan lebih baik ya," pungkas Putri.



(hsa/hsa)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads