detikBali

Pelajar 13 Tahun di Labuan Bajo Diperkosa Bergilir 3 Pria

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026

Pelajar 13 Tahun di Labuan Bajo Diperkosa Bergilir 3 Pria


Ambrosius Ardin - detikBali

ilustrasi
Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: Edi Wahyono)
Manggarai Barat -

Tiga pria inisial R (18), A (31), dan NA (17) ditangkap polisi terkait kasus pemerkosaan terhadap seorang siswi berusia 13 tahun di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ketiga pria itu diduga mencekoki minuman keras (miras) jenis sopi sebelum memperkosa korban secara bergilir.

"Ketiga terduga pelaku saat ini telah kami amankan di Mapolres Manggarai Barat untuk menjalani proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka," kata Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, Rabu (15/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lufthi mengungkapkan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur itu terjadi di sebuah ruko selama empat hari, dari 10-13 Juli 2026. Korban berinisial B bahkan sempat disekap selama dua hari oleh ketiga pelaku.

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Komodo menangkap ketiganya pada Senin (13/7) malam, tak lama setelah dilaporkan keluarga korban. Lufthi mengatakan tiga terduga pelaku pemerkosaan tersebut ditangkap di tempat berbeda.

ADVERTISEMENT

Polisi terlebih dahulu menangkap R dan A sekitar pukul 19.30 Wita di Dusun Marombok, Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo. Lokasinya di pinggiran kota Labuan Bajo.

Berdasarkan hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap NA sekitar pukul 21.00 Wita. NA ditangkap di sebuah warung di Jalan Trans Flores, kompleks SDN Labuan Bajo 2.

Mengingat korban dan salah satu terduga pelaku, NA, masih berstatus di bawah umur, penanganan kasus ini dilakukan secara khusus oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Manggarai Barat.

"Saat ini, ketiga terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan secara maraton oleh Unit PPA," kata Lufthi.

"Kami juga sedang berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk melakukan Visum et Repertum (VeR) terhadap korban," imbuh dia.

Selain fokus pada penegakan hukum, Polres Manggarai Barat juga memberikan memastikan proses pemulihan kondisi psikologis korban yang berasal dari Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), tersebut "Kami menyiapkan langkah penanganan trauma (trauma healing) bekerja sama dengan pihak terkait guna memulihkan kondisi mental dan psikis korban," pungkas Lufthi.



(iws/iws)










Hide Ads