detikSumutSenin, 03 Nov 2025 23:37 WIB
Polres Langkat Tangkap Pria Perkosa-Peras Mahasiswi Kenalan di Aplikasi Kencan
Polisi mengamankan pria berinisial PH (26). Ia ditangkap karena memperkosa dan memeras seorang mahasiswi berusia 21 tahun yang dikenal dari aplikasi kencan.











































