detikBali

Dua Sopir Taksi Dianiaya Saat Jemput Penumpang di Mandalika

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026

Dua Sopir Taksi Dianiaya Saat Jemput Penumpang di Mandalika


Edi Suryansyah - detikBali

Ilustrasi pengeroyokan. (Dok. detikcom)
Ilustrasi pengeroyokan. (Dok. detikcom)
Lombok Tengah -

Dua sopir taksi online diduga dianiaya sekelompok orang tak dikenal saat hendak menjemput penumpang di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pelaku penganiayaan itu diduga sama-sama sopir travel lokal di daerah tersebut.

Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Ketut Artana mengungkapkan kejadian pertama dialami sopir taksi Blue Bird bernama Ridwan Daeng Djenawa pada Minggu (12/7). Penganiayaan itu terjadi saat Ridwan menjemput penumpang di hotel Novotel Mandalika.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar, ada (laporan). Itu dilaporkan tanggal 16 Juli 2026 atau langsung hari itu juga sopir taksi melaporkan ke Polsek," kata Artana kepada detikBali, Rabu (15/7/2026).

Berdasarkan informasi yang diterima detikBali, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.30 Wita. Saat itu, korban mendapat pesanan melalui aplikasi untuk mengantar penumpang ke Sirkuit Mandalika.

ADVERTISEMENT

Sekitar pukul 16.15 Wita, korban tiba di depan lobi hotel untuk menunggu tamunya. Tiba-tiba, korban didatangi dan ditegur oleh seseorang yang diduga sopir lokal hingga mereka terlibat cekcok.

Petugas keamanan hotel pun meminta mereka untuk tidak ribut di sana karena akan mengganggu tamu yang lain. Saat tiba di luar portal hotel, korban mengaku langsung dianiaya menggunakan benda tumpul hingga hidungnya berdarah.

Artana menuturkan para sopir travel lokal pernah memiliki kesepakatan yang tidak membolehkan taksi online luar menjemput tamu di kawasan Mandalika. Sopir travel atau taksi online dari luar Mandalika hanya diperkenankan mengantar tamu ke kawasan wisata itu.

Menurut Artana, korban mengaku tak mengetahui adanya kesepakatan para sopir travel lokal tersebut. Di sisi lain, korban sudah terlanjur mengambil pesanan penumpang melalui aplikasi.

"Sopir taksi ini sudah menekan namanya menerima order. Apabila cancel, maka rate-nya akan turun," imbuhnya.

Artana menilai persoalan ini seharusnya diatur ulang agar tak ada selisih pemahaman antarsopir di wilayah tersebut. Menurutnya, hal ini penting diketahui agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Tapi sangat disayangkan ya, kalau masih bisa dikomunikasikan bersama kenapa harus ada penganiayaan," kata Artana.

Namun, kejadian serupa kembali terjadi pada pagi tadi di depan Sirkuit Mandalika. Artana mengaku sudah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut dan langsung melakukan penyelidikan.

"Kami sudah menerima laporan dari korban, melakukan visum luar dari korban, menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan dengan laporan tersebut," imbuhnya.

Artana memastikan akan menangani kasus ini secara transparan dan objektif. "Kami di Polsek tetap menanggapi laporan yang ada, tentunya sesuai dengan SOP yang berlaku," pungkasnya.



(iws/iws)











Hide Ads
LIVE