detikBali
Regional

Cerita Perempuan Dilecehkan Kernet Bus MTrans Rute Malang-Denpasar

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026
Regional

Cerita Perempuan Dilecehkan Kernet Bus MTrans Rute Malang-Denpasar


Amir Baihaqi - detikBali

Ilustrasi pasien wanita dilecehkan perawat pria di National Hospital Surabaya (Ilustrator: MINDRA PURNOMO/detikcom)
Foto: Ilustrasi pelecehan seksual terhadap perempuan. (Mindra Purnomo/detikcom)
Malang -

Kasus pelecehan seksual menimpa penumpang perempuan dalam moda transportasi umum membuat heboh dunia maya. Kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri buka suara.

Kasus pelecehan tersebut diketahui dialami penumpang berinisial R. Ia mengaku pelecehan tersebut terjadi malam hari saat dirinya tengah beristirahat. Korban diketahui naik bus MTrans tujuan Malang-Denpasar pada 12 Juli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilansir dari detikJatim, kisah pilu ini mencuat ke publik setelah korban bersuara mengungkap bahwa ruang publik khususnya transportasi antarkota masih menyimpan ancaman nyata bagi perempuan.

Dalam unggahannya, korban menceritakan kejadian bermula saat dirinya sengaja memilih kursi nomor 7C setelah memastikan kepada petugas loket bahwa ia akan duduk bersebelahan dengan sesama perempuan.

ADVERTISEMENT

Sayangnya, ketika bus mulai melaju pada Sabtu (11/7/2026) malam pukul 19.20 WIB, kursi di sebelahnya ternyata kosong. Saat itu, seorang kru bus tiba-tiba mengirimkan pesan WhatsApp kepadanya. Dia menawarkan bantuan untuk merebahkan sandaran kursi agar korban bisa tidur lebih nyaman.

Karena mengira hal tersebut bagian dari pelayanan fasilitas bus, korban mengiyakan tawaran itu sebelum akhirnya terlelap kembali dengan tubuh tertutup selimut rapat.

Korban kemudian terbangun beberapa saat kemudian karena merasakan tepukan di tubuhnya. Mengira kru itu datang untuk membetulkan kursinya. Dengan refleks ia pun bergeser ke jendela.

Namun, dugaannya salah besar. Kru itu justru duduk di kursi kosong di sebelahnya, mengambil selimut yang digunakan R sebagai bantal, dan mulai melakukan tindakan cabulnya.

"Dia malah duduk di kursiku, pakai selimut yang tadi kupakai buat bantal, terus ngebelai rambutku sambil bilang, 'berantakan nih rambutnya karena tidur,'" ungkap korban yang telah mengizinkan detikJatim untuk mengutipnya, Rabu (15/7/2026).

Mendapat perlakuan tidak menyenangkan itu, korban langsung menepis tangan pelaku. Alih-alih menjauh, kru itu justru bertindak lebih berani dengan menunjuk bahunya sendiri dan menyuruh korban untuk bersandar.

Saat korban menolak keras, pelaku menarik kepala korban secara paksa ke arah bahunya dan langsung dihindari oleh korban. Sepanjang sisa perjalanan, pelaku tetap bertahan duduk di samping korban, bahkan sempat tidur dan menyentuhkan kakinya beberapa kali ke kaki korban hingga korban terpaksa melipat kakinya demi menghindari adanya kontak fisik.

Di tengah situasi itu, korban memilih untuk tidak berteriak atau melawan. Keputusan itu diambil dengan pertimbangan yang sangat berat di tengah kondisi fisik yang lelah dan situasi jalanan yang sepi.

"Kejadian itu tengah malam sampai terang, aku sendirian, bus lagi jalan, aku capek banget, dan aku nggak tahu dia bakal bereaksi seperti apa kalau aku melawan. Aku juga kepikiran keselamatan penumpang lain. Jadi yang ada di pikiranku cuma bertahan sampai tujuan, lalu lapor," jelasnya.

Korban bergegas mendatangi kantor MTrans Bali untuk membuat laporan resmi begitu bus tiba di terminal tujuan di Denpasar, Bali, Minggu (12/7/2026). Pihak manajemen merespons dengan memfasilitasi pembuatan video permintaan maaf dari kru serta menonaktifkan sementara kru itu sembari menunggu keputusan dari kantor pusat.

R juga sempat ditawari melakukan mediasi dan bertemu langsung dengan pelaku. Namun, ia menolak keras karena merasa sudah muak dan masih terguncang psikologis.

"Aku juga sempat ditawari ketemu langsung sama dia (kru), tetapi aku nolak karena jujur aku udah muak lihat mukanya dan cuma pengen cepat pulang. Manajemen M Trans bilang menonaktifkan sementara sambil menunggu keputusan dari pusat," tegasnya.

Pelaku Dipecat

Human Resources Development (HRD) MTrans Jhony Sasongko mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pelaku yang diketahui berinisial AM sebagai mitra MTrans. Ia menegaskan PHK tersebut bagian dari komitmen dari manajemen.

"Karena memang melanggar etika kerja juga di perjanjian awal. Bahwasanya kalau ada kru maupun staf kami yang melanggar etika kerja dan itu bisa tergolong berat, kami mengambil tindakan tegas seperti itu," ujar Jhony ditemui di kantornya.

Jhony membeberkan bahwa pelaku telah menjadi mitra MTrans selama hampir delapan bulan. Selama bekerja di MTrans, AM bertugas sebagai helper atau kernet. Ia juga membenarkan perbuatan pelaku telah dilakukan beberapa kepada sejumlah penumpang, khususnya perempuan.

"Karena tidak sekali, mitra ini (AM) sudah pernah dilaporkan dengan perbuatan sama. Pernah kita berikan teguran, tapi mengulangi lagi," tegasnya.

"Iya benar, ada korban lain. Dengan pelaku yang sama. Makanya kita memberikan tindakan tegas," tandas Jhony.

Artikel ini telah tayang di detikJatim. Baca selengkapnya di sini!



(iws/iws)











Hide Ads