detikBali

Jampidsus Buka Suara soal Penggeledahan Polri, Ini 6 Poin Pernyataannya

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026

Jampidsus Buka Suara soal Penggeledahan Polri, Ini 6 Poin Pernyataannya


Rumondang Naibaho - detikBali

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (tengah) saat memberikan keterangan pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (tengah) saat memberikan keterangan pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (Foto: Gilang Faturahman/detikFoto)
Denpasar -

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah memastikan seluruh tugas penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan kasus korupsi tetap berjalan di tengah penggeledahan yang dilakukan Polri terkait tiga perkara dugaan korupsi.

Febrie menyampaikan pernyataan tersebut menyusul banyaknya informasi yang beredar terkait penegakan hukum oleh Polri yang juga menyeret nama Kejaksaan dan sejumlah pejabatnya.

"Seperti yang kita ketahui begitu banyaknya pemberitaan dan informasi yang beredar terkait penegakan hukum oleh aparat penegak hukum Polri," kata Febrie dalam jumpa pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menegaskan seluruh personel di Gedung Bundar tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

ADVERTISEMENT

"Kami memastikan bahwa seluruh kegiatan dan tugas yang telah diperintahkan kepada kami dan rekan-rekan semua di Gedung Bundar yang sedang melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan maupun tugas-tugas di lapangan dalam mengeksekusi tetap berjalan," ujarnya.

Febrie mengatakan Jampidsus saat ini tetap fokus menangani perkara-perkara yang berkaitan dengan kepentingan negara dan mendukung program prioritas nasional. Di antaranya penyelamatan sumber daya alam melalui perbaikan tata kelola pertambangan, perkara transfer pricing, hingga tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Selain memastikan kinerja tetap berjalan, Febrie juga menegaskan Jampidsus menghormati proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum lain.

"Jampidsus akan menghormati setiap penegakan hukum oleh aparat penegak hukum sesuai hukum acara yang berlaku," ujarnya.

Dia mengatakan dinamika dalam penegakan hukum merupakan hal yang biasa. Karena itu, Kejaksaan tetap berkomitmen menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, independen, dan bertanggung jawab.

Enam Poin Pernyataan Febrie

Berikut enam poin yang disampaikan Febrie:

1. Kami memastikan bahwa seluruh kegiatan dan tugas yang telah diperintahkan kepada kami dan rekan-rekan semua di Gedung Bundar yang sedang melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, maupun tugas-tugas di lapangan dalam mengeksekusi barang bukti ini tetap berjalan. Bahkan saya monitor tetap sesuai dengan SOP berjalan dengan cepat dan tentunya kami terus menjaga kualitas Gedung Bundar yang dilaksanakan terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang harus bisa diukur kebenarannya secara materiil dan formil yang akhirnya akan dibuka ke masyarakat di pengadilan negeri. Gedung Bundar saat ini sedang fokus untuk menangani penanganan perkara yang menyangkut kepentingan bangsa dan hajat hidup masyarakat kita, serta mendukung program-program prioritas nasional seperti yang telah diarahkan oleh Presiden. Antara lain bagaimana penyelamatan sumber daya alam kita sedang menangani beberapa perkara baik yang sudah terbuka ke publik maupun yang tertutup yaitu tata kelola pertambangan kita ingin dikelola dengan baik dengan kepentingan sebesar-besarnya untuk negara, perkara transfer pricing ini membutuhkan energi besar bagi rekan-rekan penyidik kami untuk menyelesaikan dan perkara lain yang mendapat perhatian besar dari masyarakat yaitu tata kelola makan bergizi gratis, MBG.

2. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen institusi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta memberikan efek jera pada pelaku tindak pidana korupsi, untuk itu dukungan dan kepercayaan masyarakat menjadi energi penting bagi kami di Gedung Bundar agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara efektif independen dan berkesinambungan.

3. Kami menegaskan bahwa Kejaksaan RI khususnya Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Jampidsus, akan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum yang telah sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku

4. Kami memahami bahwa setiap dinamika dalam proses penegakan hukum dapat menimbulkan perhatian publik. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk menyikapi setiap informasi secara bijaksana secara fakta yang utuh agar mendapatkan pemahaman yang benar

5. Di samping tugas-tugas penindakan pidana, ada tugas-tugas lain seperti Satgas PKH yang terus mengoptimalkan penerimaan negara melalui denda administrasi. Selanjutnya bagi perusahaan perusahaan yang tidak membayar denda administrasi sesuai peraturan perundang-undangan telah kami tindaklanjuti melalui instrumen pidana. Kami lakukan agar kewajiban pada negara dipenuhi agar sebesar-besar ada manfaat untuk kepentingan masyarakat.

6. Kejaksaan akan terus mendukung serta memastikan keberhasilan berbagai program strategis yang menjadi prioritas nasional makan bergizi gratis, Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih maupun program prioritas nasional lainnya sehingga dapat berjalan efektif, akuntabel dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pada akhirnya Kejaksaan tetap berkomitmen menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, independen dan bertanggung jawab. Kami mengajak masyarakat untuk menjaga iklim penegakan hukum yang sehat serta memberikan ruang bagi setiap proses hukum untuk berjalan sesuai mekanisme yang diatur perundang-undangan.



(dpw/dpw)











Hide Ads