Warga negara (WN) Rusia inisial AI (41) melapor ke polisi karena sempat diculik orang tak dikenal di Bali. AI mengaku sempat dianiaya dan dimintai akun kriptonya hingga akhirnya dibuang oleh pelaku.
Pengakuan AI, ia awalnya pulang dari tempat kerja di Restoran Hedonist, Badung, Kamis (2/7/2026) malam. Sebuah mobil hitam kemudian mengadang AI saat melintas di Jalan Uluwatu sekitar pukul 21.35 Wita. Dua orang berpenutup kepala langsung menculik AI.
"Dua pelaku bermasker sebo memborgol tangan korban dengan borgol plastik dan menutup kepalanya," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali, Kombes Ariasandy, dalam keterangannya, Kamis (9/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seusai diculik, AI ditempatkan di sebuah rumah lantai dua dengan ruangan yang disebutnya menyerupai sel. Dia disandera di sana selama sekitar 30 jam. Selama itu, AI mengaku dipukul dan ditendang agar menyerahkan password akun kriptonya.
Selain dianiaya, para pelaku juga mengambil ponsel dan kunci vila tempat tinggal korban. Para pelaku juga disebut masuk ke vila tempat tinggal AI dan mengambil ponsel lain yang berisikan password akun kripto.
Korban lantas dibuang di Jalan Prabu Udayana, Kelurahan Jimbaran, Sabtu (4/7/2026) pukul 04.00 Wita. Seusai dibuang, AI langsung memeriksakan dirinya ke Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (RSPTN) Universitas Udayana (Unud).
"Korban dibuang di dekat RS Unud dan langsung mendapat perawatan di IGD RS Unud," imbuh Ariasandy.
Polda Bali masih melakukan penyelidikan terkait laporan yang dilayangkan AI. Pengecekan cell dump atau keberadaan ponsel korban saat kejadian tengah dianalisis oleh kepolisian. Selain itu, pengecekan kamera CCTV di sekitar TKP juga tengah dilakukan.
"Sementara kita masih lidik untuk kasus itu. Untuk perkembangan nanti kita sampaikan," pungkas Ariasandy.