detikBali

Rapat DPRD Buleleng Molor 2 Jam, Banyak Anggota Tak Hadir

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026

Rapat DPRD Buleleng Molor 2 Jam, Banyak Anggota Tak Hadir


Sui Suadnyana, Wijaya Kusuma - detikBali

Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2025 di Ruang Sidang DPRD Buleleng, Kamis (9/7/2026). (Wijaya Kusuma/detikBali)
Foto: Rapat Paripurna PaRanperda tentang Perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2025 di Ruang Sidang DPRD Buleleng, Kamis (9/7/2026). (Wijaya Kusuma/detikBa
Buleleng -

Pemandangan tak biasa terlihat dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng, Kamis (9/7/2026). Sejumlah kursi anggota DPRD Buleleng tampak kosong dalam rapat rapat itu. Rapat juga molor selama dua jam.

Rapat paripurna itu beragenda pandangan umum fraksi untuk dua rancangan peraturan daerah (raperda). Muncul spekulasi sejumlah legislator absen berkaitan dengan dinamika pembahasan regulasi tersebut. Namun, Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, membantah anggapan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arya menegaskan banyaknya kursi kosong bukan disebabkan perbedaan pendapat di internal DPRD Buleleng. Menurutnya, seluruh anggota yang tidak hadir telah mengajukan izin resmi.

"Sudah dari kemarin beberapa teman-teman minta izin karena ada yang menghadiri pengabenan. Ada juga lima orang yang sakit sehingga tidak bisa hadir," kata Arya.

ADVERTISEMENT

Arya memastikan ketidakhadiran belasan anggota tidak memengaruhi jalannya sidang karena jumlah peserta rapat telah memenuhi syarat kuorum. Sebanyak 32 orang hadir dalam rapat paripurna dari total 45 anggota DPRD Buleleng.

"Kuorum kami lebih dari 23 anggota. Yang hadir 32 orang, jadi sidang tetap sah dilaksanakan. Semua yang tidak hadir juga disertai surat izin," ujar Arya.

Arya juga menepis anggapan kursi kosong berkaitan dengan dinamika yang menyebabkan rapat molor sekitar dua jam. Menurutnya, keterlambatan terjadi karena pimpinan DPRD Buleleng menggelar pembahasan internal terkait pandangan fraksi terhadap agenda paripurna.

Selain itu, DPRD juga masih menyamakan persepsi dengan pihak eksekutif mengenai pembahasan ranperda sehingga rapat paripurna hari itu hanya menyampaikan pandangan umum fraksi dan belum mengambil kesimpulan.

"Semua fraksi hadir, ketua-ketua fraksi juga hadir," tegas Arya.



(dpw/dpw)










Hide Ads
LIVE